Setiap kali anda membuka media sosial, menggunakan mesin pencari, atau menonton video tanpa berlangganan, sebenarnya anda sedang bertransaksi, hanya saja tagihannya tidak pernah terlihat.
Bayangkan sebuah toko yang membiarkan anda masuk, mengambil apa saja yang anda mau, dan pulang tanpa membayar sepeser pun. Anda tentu akan bertanya-tanya, dari mana toko ini mendapat untung? Jawabannya sederhana, toko itu tidak gratis. Hanya saja, yang dibayar bukan uang. Yang dibayar adalah informasi tentang siapa anda, ke mana anda pergi, apa yang anda sukai, dan siapa yang anda cintai, itulah internet hari ini.
Selama tiga dekade terakhir, kita telah diajak percaya pada sebuah narasi yang indah, bahwa internet adalah ruang public yang terbuka, demokratis, dan bebas. Ruang di mana siapa pun bisa berbicara, belajar, dan terhubung tanpa batas. Narasi itu tidak sepenuhnya bohong. Tapi ia menyembunyikan sesuatu yang lebih besar, bahwa internet sejak fondasinya diletakkan, dibangun bukan untuk kebebasan manusia, melainkan dengan fondasi ekonomi dan bisnis untuk akumulasi modal.
Asal-usul yang Jarang DiceritakanInternet lahir di ARPANET, proyek Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada akhir tahun 1960-an. Tujuan awalnya untuk kepentingan militer, menghubungkan komputer di institusi riset tanpa pusat kendali tunggal yang bisa dilumpuhkan musuh. Namun sejak hari pertama, proyek itu tidak dikerjakan oleh tentara, melainkan dikontrakkan ke perusahaan teknologi swasta dan universitas. Negara membiayai, korporasi yang membangun. Pola ini tidak kebetulan, ini adalah cara kerja kapitalisme industri yang berulang, menggunakan anggaran publik untuk menanggung risiko, lalu serahkan hasilnya ke tangan privat.
Lompatan besar terjadi di awal 1990-an. Ketika National Science Foundation Amerika menutup jaringan backbone internet yang dikelola publik, mereka menyerahkan infrastruktur itu kepada penyedia layanan internet swasta. Dari sinilah era komersialisasi dimulai. World Wide Web yang baru lahir bukan lagi proyek sains, ia berubah menjadi pasar. Dan seperti setiap pasar, ia membutuhkan dua hal, penjual dan pembeli. Yang tidak disadari kala itu adalah bahwa dalam pasar baru ini, penggunalah yang menjadi produknya.
Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa komersialisasi internet bukan sekedar soal model bisnis yang ditempelkan pada teknologi yang sudah ada. Teknologinya sendiri, arsitektur, protokol, mekanismenya dirancang ulang untuk kepentingan ekstraksi nilai.
Mekanisme cookie, kode kecil yang memungkinkan sebuah situs web “mengingat” siapa anda, dikembangkan pada tahun 1994 di Netscape, perusahaan browser komersial pertama. Tujuan utamanya memungkinkan iklan ditargetkan kepada pengguna spesifik, bukan untuk keamanan ataupun kenyamanan, melainkan untuk iklan. Struktur nama domain pun demikian, ekstensi “.com” yang kita anggap biasa sejatinya adalah kependekan dari “commercial”. Internet dirancang untuk memiliki lapisan identitas bisnis sejak semula.
Lalu datanglah Google, dan segalanya berubah secara fundamental. Setelah kehancuran gelembung dot-com pada 2001 meluluhlantakkan ribuan perusahaan internet. Google menemukan formula yang menyelamatkan mereka dan mengubah ekonomi digital selamanya. Bukan menjual produk, bukan berlangganan, melainkan mengumpulkan data tentang apa yang orang cari, klik, baca, dan pikirkan, lalu menjual kemampuan memprediksi dan mempengaruhi perilaku itu kepada pengiklan.
Professor Shoshana Zuboff dari Harvard menamai fenomena ini “kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism)”, sebuah tatanan ekonomi di mana data perilaku manusia menjadi komoditas utama. Yang paling mengkhawatirkan dari temuan Zuboff bukan hanya bahwa kita diawasi, melainkan bahwa sistem ini secara aktif merancang ketidakmampuan kita untuk melawan pengawasan itu. Algoritma dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan bukan kesejahteraan. Fitur privasi selalu datang belakangan, sebagai respons tekanan regulasi, bukan inisiatif. Setiap pembaruan yang mempermudah pengguna sesungguhnya adalah pembaruan yang memperdalam ketergantungan.
Siapa yang Sebenarnya Memiliki Internet?Pertanyaan ini terdengar filosofis, tapi memiliki jawaban yang sangat konkret dan menggelisahkan. Hari ini, tiga perusahaan seperti Amazon Web Servies, Microsoft Azure, dan Google Cloud menguasai lebih dari 60% infrastruktur komputasi awan global. Artinya, Sebagian besar data pemerintah, perusahaan, rumah sakit, bank, dan individu di seluruh dunia tersimpan di server yang dimiliki dan dioperasikan oleh tiga entitas privat Amerika Serikat.
Lebih jauh lagi, kabel bawah laut yang mengalirkan 97% lalu lintas internet global yang menghubungkan benua-benua kini semakin banyak yang dibangun dan dimiliki oleh perusahaan teknologi besar. Google, Meta dan Microsoft telah menginvestasikan miliaran dollar untuk membangun kabel bawah laut privat mereka sendiri. Ini bukan sekadar efisiensi bisnis, ini adalah pengambilalihan infrastruktur fisik internet dari ranah publik ke ranah privat.
Para akademisi menyebut konsekuensi dari pola ini sebagai “kolonialisme digital”. Negara-negara berkembang termasuk Indonesia membangun ekonomi digitalnya di atas infrastruktur yang dimiliki, dikendalikan, dan diatur oleh korporasi asing. Data warga Indonesia mengalir melalui kabel yang dimiliki perusahaan Amerika, disimpan di server yang tunduk pada hukum Amerika, dan dimonetisasi oleh algoritma yang dirancang untuk kepentingan pemegang saham di Wall Street.
Lalu, Adakah Jalan Keluar dari Itu Semua ?
Pertanyaan ini adalah yang paling penting dan jawabannya tidak sesederhana yang ingin kita dengar. Ada model-model alternatif yang terbukti berjalan. Wikipedia adalah argument empiris terkuat, tanpa iklan, tanpa investor, tanpa algoritma keterlibatan, ia bertahan lebih dri 2 dekade menjadi salah satu sumber pengetahuan terbesar di dunia, ditopang hanya oleh donasi sukarela. Linux dan ekosistem perangkat lunak sumber terbuka membuktikan bahwa infrastruktur teknologi kelas dunia bisa dibangun oleh komunitas tanpa motif keuntungan.
Di tingkat kebijakan, ada preseden yang menjanjikan. India membangun Unifeied Payment Interface (UPI) untuk sistem pembayaran digital terbuka, gratis, dan dioperasikan negara yang kini memproses miliaran transaksi setiap bulan, Brazil memiliki Pix. Jerman negara bagian Schleswig-Holstein pada tahun 2024 mengumumkan migrasi 30.000 komputer pemerintahannya ke sistem operasi Linux dan perangkat lunak sumber terbuka, demi apa yang mereka sebut “kedaulatan digital”. Denmark pada tahun 2025 mengikuti langkah serupa.
Mastodon dan ekosistem Fediverse menunjukkan bahwa media sosial bisa berjalan tanpa pengumpulan data, tanpa algoritma manipulative, dan tanpa iklan bertarget dan pada awal 2026 basis penggunanya telah berlipat ganda seiring gelombang kepindahan dari platform-platform yang makin agresif mengeksploitasi penggunanya.
Namun ada peringatan keras yang harus disampaikan dengan jujur, sejarah internet juga penh denan Gerakan alternatif yang akhirnya ditelan oleh logika kapital yang ingin dilawannya. Blockchain dan Web3 lahir denan janji desentralisasi radikal, tapi hari ini bank-bank terbesar di dunia justru yang paling antusias mengadopsinya untuk kepentingan mereka sendiri. Open source yang seharusnya menjadi commons Bersama kini menjadi fondasi gratis yang di atasnya Amazon, Microsoft, dan Google membangun kerajaan berbayar mereka. Meta bergabung ke ekosistem Fediverse, platform yang lahir untuk melawan dominasi Meta, bukan karena berideologi melainkan karena ingin menormalkan kehadirannya di sana.
Tuntutan Kedaulatan Digital
Di sinilah letak kesalahan terbesar dalam diskusi tentang kedaulatan digital, kita terlalu sering membicarakannya sebagai soal pilihan individual. Gerakan “hapus facebook, pasang PVN” itu tidak salah, tapi ia tidak menyentuh struktur yang menciptakan masalah tersebut. Seseorang yang secara moral menolak menggunakan platform pengawas tetap tidak mengubah kenyataan bahwa infrastruktur internet yang ia gunakan untuk hal lain pun berada di tangan korporasi yang sama.
Yang dibutuhkan adalah tuntutan struktural regulasi yang memaksa pemisahan kepemilikan data dari bisnis iklan, investasi publik dalam infrastruktur digital sebagai utilitas umum, standar interoperabilitas yang mencegah monopoli platform, dan yang paling fundamental adalah pengakuan bahwa akses internet yang berdaulat adalah hak warga negara, bukan privilege yang diberikan oleh korporasi.
Indonesia, dengan 278 juta penduduk dan ekonomi digital yang diproyeksikan akan melampaui 300 miliar dollar dalam beberapa tahun ke depan, berada di persimpangan yang menentukan. Apakah kita akan membangun ekonomi digital di atas fondasi yang kita miliki dan kendalikan?, atau kita akan terus menjadi pasar sumber data yang dipanen, diproses, dan dimonetisasi oleh infrastruktur yang dimiliki orang lain.
Pertanyaan itu bukan pertanyaan teknis. Ia adalah pertanyaan politik. Dan seperti semua pertanyaan politik yang mendasar, jawabannya tidak akan datang dari Silicon Valley. Ia harus datang dari kita.





