HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, bersiap bukan-bukaan. Mengungkap tekanan oleh “nama besar” dalam kasus MBG 2025-2026. Sony menyatakan pernah dipojokkan, dituduh main-main dengan dapur-dapur program MBG. Dia kini bersedia menjadi Justice Collaborator untuk membuka fakta tersembunyi di balik dugaan korupsi.
Pengacara Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya selama ini berada di bawah tekanan orang-orang besar, yang memengaruhi kebijakan di BGN.
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan, bahwa dia yang menjual titik-titik dapur. Dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony, Beliau dalam tekanan, diatensi oleh nama-nama besar yang akan Beliau sampaikan nanti sendiri,” kata Krisna, mengutip penjelasan Sony kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Sony menegaskan bahwa otak di balik pengelolaan program MBG bukan miliknya sendiri. “Beliau akan sampaikan nanti di persidangan, bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” tambah Krisna.
Namun, hingga saat ini, identitas “orang besar” yang dimaksud Sony belum diungkap. Krisna menuturkan, akan ada banyak tokoh yang disebutkan nanti. “Nanti beliau akan sebutkan, banyak, ya kan, banyak tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.
Rencana pengajuan diri Sony sebagai Justice Collaborator akan disampaikan resmi ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026). Menurut Krisna, permohonan ini juga sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk justice collaborator. Senin nanti kita kirimkan terkait permohonannya Pak Sony mau menjadi justice collaborator,” jelasnya.
Kejagung Ungkap Peran Yayasan dan Motor Listrik
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan program MBG seharusnya dijalankan oleh yayasan yang berafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun praktik di lapangan berbeda. Banyak SPPG dipilih karena memiliki koneksi dengan pejabat tinggi BGN. Bahkan, yayasan yang dipilih sering tidak memenuhi syarat resmi menjadi mitra SPPG.
“Yayasan-yayasan tersebut menerima insentif miliaran rupiah setiap hari dan sebagian dimiliki oleh DH, SS, dan LP,” terang Syarief, merujuk pada Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kasus ini membuka dugaan tekanan internal dan praktik korupsi yang melibatkan pejabat BGN serta pihak-pihak berpengaruh di balik program MBG.





