JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang diterima Jakarta secara berturut-turut.
BACA JUGA:Gaji Loker Padat Karya Pemprov DKI, Pramono Buka 2.843 Lowongan
Ini menegaskan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini disampaikan Pramono saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pramono Permanenkan CFD Rasuna Said Mulai 7 Juni, Waktu Pelaksanaan Diperpendek
Menurut Pramono, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen.
Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen. Meski demikian, dia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tuturnya.
Usai menerima opini WTP, Pramono memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.
BACA JUGA:Dishub DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan GBK 6-7 Juni 2026 Imbas Konser EXO dan Raisa
Ia menegaskan capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
- 1
- 2
- »





