BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Cabang Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri resmi memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama yang berfokus pada peningkatan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya sebagai peserta program JKN.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program JKN di wilayah Kota Kediri.

Kejaksaan Perkuat Peran dalam Optimalisasi JKN

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rivo Ch. M. Medellu, menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam mendukung Program JKN memiliki dasar hukum yang jelas melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui regulasi tersebut, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, dan pertimbangan hukum dalam bidang perdata serta tata usaha negara guna mendukung keberhasilan program strategis nasional.

“Di dalam instruksi tersebut, Kejaksaan memiliki peran untuk memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta bantuan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga mendukung upaya peningkatan kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN,” ujar Rivo, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah badan usaha yang belum menjalankan kewajibannya secara optimal dalam Program JKN. Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor agar berbagai kendala dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Libatkan Pengawas Ketenagakerjaan dan Dinas Terkait

Dalam pelaksanaannya, upaya peningkatan kepatuhan badan usaha tidak hanya melibatkan BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Rivo menyebut koordinasi juga akan diperkuat bersama Dinas Ketenagakerjaan serta Pengawas Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada pekerja.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi dan pembayaran iuran secara berkelanjutan.

Kepesertaan JKN Kota Kediri Sudah Capai 99 Persen

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengungkapkan bahwa capaian kepesertaan JKN di Kota Kediri saat ini telah mencapai 99 persen.

Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 87 persen. Meski demikian, pembiayaan program masih didominasi oleh dukungan pemerintah sehingga diperlukan peningkatan kontribusi dari segmen pekerja penerima upah (PPU).

Menurut Tutus, salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah mendorong badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayarkan iuran secara tertib.

“Kami telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan pendampingan kepada badan usaha. Namun dalam praktiknya masih terdapat tantangan yang memerlukan dukungan dari Kejaksaan, khususnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk memberikan pertimbangan hukum dan langkah strategis dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja,” jelas Tutus.

.u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed:active, .u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u83f3e9e29cae1f14085911c97ebd69ed:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Bermain di Tepian Ranu, Dua Bocah Asal Tiris Probolinggo Tewas Tenggelam

Fokus pada Perlindungan Pekerja

Melalui nota kesepakatan yang telah ditandatangani, kedua institusi akan memperkuat koordinasi dalam berbagai bentuk layanan hukum nonlitigasi, termasuk pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, dan penyelesaian persoalan yang berhubungan dengan pelaksanaan JKN.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja di Kota Kediri.

Selain mendukung keberlanjutan Program JKN, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan kesehatan yang layak.

“Sinergi ini bukan hanya tentang penegakan kepatuhan, tetapi juga memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya atas perlindungan jaminan kesehatan. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, kami optimistis upaya optimalisasi Program JKN dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutup Tutus.

Penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem jaminan kesehatan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh pekerja sesuai amanat Program JKN. [nm/aje]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ganti Kepala BGN, Momentum Perbaikan Program MBG
• 7 jam laludetik.com
thumb
Di Tengah Huru-hara dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru untuk Thalia dan Thania di Hari Ulang Tahun
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Gerakan Setop Kekerasan Perempuan dan Anak Dikampanyekan lewat Film
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemendag Siapkan Penyerapan Telur melalui SPPG dan Bantuan Pangan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Dorong Ekspor Pangan Indonesia ke Arab Saudi Lewat Pasar Katering Haji dan Umrah
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.