Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memastikan penangkapan Bripka Dedy Wiratama bukan akhir pengusutan kasus narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap," kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Advertisement
Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan siapa saja anggota polisi lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Gang Langgar tersebut.
"Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut. Mungkin akan ada pengembangan-pengembangan selanjutnya," jelas Drago.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membawa Bripka Dedy Wiratama dari Samarinda ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus peredaran narkoba di Gang Langgar. Anggota Brimob itu diduga berperan sebagai "sniper" atau mata-mata yang mengawasi pergerakan aparat di kampung narkoba tersebut.
Bripka Dedy tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari yang sama. Setibanya di lokasi, dia langsung dibawa menuju area rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.




