Debarkasi Palembang Sambut 443 Jemaah Kloter 3, Total yang Pulang 1.329 Orang

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PALEMBANG — Sebanyak 443 jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 3 Debarkasi Palembang tiba dengan selamat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Jumat (5/6/2026).

Dengan kedatangan kloter asal Kabupaten OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kota Palembang tersebut, total jemaah haji yang telah kembali melalui Debarkasi Palembang mencapai 1.329 orang.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Palembang, H M Arkan Nurwahiddin mengatakan seluruh jemaah Kloter 3 tiba dalam kondisi sehat dan proses pemulangan berjalan lancar.

"Alhamdulillah, proses kepulangan Kloter 3 berjalan lancar dan seluruh jemaah tiba dalam kondisi sehat," ujar Arkan, Jumat (4/6/2026).

Saat berangkat ke Tanah Suci, Kloter 3 berjumlah 444 jemaah. Namun saat kembali ke Tanah Air jumlahnya menjadi 443 orang, karena adanya perpindahan kloter atau tanazul untuk menyesuaikan kondisi dan kenyamanan jemaah.

Dua jemaah yang berangkat bersama Kloter 3, yakni Suhana (77) dan Siti Mahmudah (56), telah lebih dahulu pulang bersama Kloter 2. Sementara itu, Kloter 3 menerima satu jemaah tanazul dari Kloter 9, yakni Sri Utami (57) asal OKU Timur.

Baca Juga

  • Bus Shalawat Haji ke Masjidilharam Berhenti Beroperasi Jam 06.00, Buka Lagi usai Salat Jumat
  • Jemaah Haji yang Baru Sembuh dari Sakit Dipulangkan Lebih Awal, Ini Penjelasan Kemenhaj
  • Jamin Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Gandeng Otoritas Arab Saudi

Setelah tiba di Asrama Haji Palembang, para jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan singkat, menerima paspor dan air zamzam, sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing menggunakan armada yang telah disiapkan panitia.

Arkan berharap para jemaah dapat mempertahankan kemabruran haji dan menjadi teladan di tengah masyarakat setelah kembali ke daerah masing-masing.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, tenaga kesehatan, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta semua pihak yang telah memberikan pelayanan terbaik sehingga proses pemulangan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.

Dia juga membagikan informasi penting terkait regulasi pendaftaran haji yang berlaku saat ini. Berdasarkan ketentuan, para jemaah yang baru pulang ini baru bisa mendaftarkan diri kembali untuk ibadah haji setelah melewati masa tunggu selama 18 tahun.

“Bisa mendaftar haji lagi setelah 18 tahun. Lalu kapan berangkatnya? Berangkatnya setelah 18 tahun itu, masih ada waktu tunggu lagi selama 26 tahun. Jadi kalau 18 ditambah 26, berarti Bapak dan Ibu sekalian akan berangkat haji kembali setelah 44 tahun kemudian. Mudah-mudahan kita diberi umur Panjang,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN EPI targetkan pengembangan BioCNG berbasis limbah sawit tahun ini
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif
• 12 jam laludisway.id
thumb
Dari Anak Guru dan Tukang Kayu, Arwinsyah Putra Siap Maju sebagai Calon Ketua Kadin Kota Bogor
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Aksi Heroik Damkar Jaksel Evakuasi Anak Kucing yang Terjebak di Saluran Air
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
OJK : Kredit Investasi Tumbuh 19,48%, Pembiayaan Korporasi Masih Topang Kredit Bank
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.