Seorang remaja bernama Thomas Julius Kristianto (19), warga Jalan Manukan Yoso II, Surabaya, tewas pada Kamis (4/6) kemarin. Ia diduga dikeroyok 4 orang remaja.
Dari informasi yang dihimpun, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Manukan Mukti, Surabaya, pada Sabtu (30/5).
Keempat pelaku yakni CJF, AAY, KVRL dan RU sudah diamankan polisi.
"Ya benar sudah diamankan 4 orang (pelaku pengeroyokan)," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto saat dihubungi, Jumat (5/6).
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, belum bisa menerangkan secara pasti terkait peristiwa pengeroyokan serta motifnya.
Pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa intensif terhadap para pelaku.
"Masih lanjut pemeriksaan," ujar Raditya.
Terpisah, kakak kandung korban, Hana Novia Kristiani (32), mengatakan pengeroyokan ini diduga adanya permasalahan antara korban dengan salah satu terduga pelaku pada pertengahan Mei 2026.
Awalnya, korban memakai sandal merek Crocs milik salah satu terduga pelaku saat di rumah temannya karena sepatunya basah dan tidak membawa alas kaki lagi.
Kemudian, sandal itu dibawa pulang oleh korban. Selang beberapa hari kemudian, terduga pelaku meminta sandalnya.
Setelah dicari ternyata sandal tersebut hilang. Terduga pelaku pun meminta ganti sandal baru kepada korban.
"Lalu adik saya minta info ke saya bahwa si pelaku meminta ganti rugi. Saya sudah kasih uang ke adik saya terkait ganti rugi tersebut dan juga adik saya sudah mengembalikan dengan sandal yang baru," ujar Hana.
"Pelaku awalnya juga WA saya, menyatakan bahwa menerima sandal baru. Jadi saya menganggap tidak ada utang piutang," tambahnya.
Setelah menerima sandal baru, terduga pelaku rupanya protes sebab harga sandal tidak sesuai. Menurutnya, harga sandalnya berkisar Rp 1,5 juta. Sedangkan, sandal yang diganti oleh korban berkisar Rp 200-Rp 300 ribu. Hal itulah yang diduga pemicu dari pengeroyokan tersebut.
"Apakah betul Rp 1,5 juta? Bahkan model sandalnya saya tidak tahu. Bagaimana caranya saya percaya bahwa harga sandal tersebut Rp 1,5 juta dan saya tidak bisa serta merta mengembalikan sandal Rp 1,5 juta jika tidak ada bukti dari pembelanjaan," katanya.
Hana menyayangkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Sebab, korban sudah beritikad baik dengan mengganti sandal baru. Namun, terduga pelaku merasa harga sandal yang diganti itu tidak sesuai.
"Cuma disayangkan anaknya emosi bahkan berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya motif ganti rugi sebuah sandal," ucap dia.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Karena saya menuntut keadilan untuk adik saya. Dan juga saya berharap kasus ini selesaikan sesuai hukum berlaku," katanya.





