KUTAI TIMUR, KOMPAS.TV - Penculik dan pembunuh bocah berusia tujuh tahun di Kutai Timur, Kalimantan Timur, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Kasus ini bermula dari kejadian penculikan yang terjadi pada 1 Juni lalu. Pelaku pernah mengantar orang tua korban 6 bulan silam. Saat itu, pelaku mencuri dengar bahwa orang tua korban menyebut uang sebesar Rp1 miliar.
Lantaran gelap mata karena utang, muncul niat jahat untuk menculik anak dari penumpang tersebut.
Pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban untuk melunasi utangnya. Namun, korban malah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dirkrimum Polda Kaltim, Kombes Jamaluddin Farti mengatakan motif pelaku menculik dan membunuh korban diduga karena adanya masalah ekonomi. Pelaku juga dalam kondisi terlilit hutang.
Baca Juga: Kisah Bripda Afifatul Ngaliyah, Polwan Disabilitas yang Mengabdi di Polres Salatiga | SAPA MALAM
#penculikan #pembunuhan #anakdiculik
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- penculikan
- pembunuhan
- pengemudi ojol
- penculik
- kutai timur
- hutang





