Ada Mobil Sport hingga Dolar, Ini Rincian Sitaan KPK dari Rumah Silmy Karim

detik.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan usai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. KPK menyita kendaraan mulai dari mobil sport hingga motor.

"2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Porsche hingga Moge Diangkut KPK Usai 6 Jam Geledah Rumah Silmy Karim

Selain itu turut disita duit mata uang asing hingga rupiah. KPK menyebut barang bukti yang disita terkait dengan perkara yang menjerat Silmy.

"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," sebutnya.

Adapun penggeledahan itu selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Sejumlah kendaraan yang disita dibawa dengan dua mobil towing.

Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar 6 jam lamanya. Rumah yang digeledah ini ada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Diketahui, Silmy Karim telah ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.

Baca juga: 2 Mobil Towing Masuk Garasi Rumah Silmy Karim Saat Penggeledahan KPK

Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar




(ial/maa)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berita Populer: Rekam Polisi Bertugas; Pabrik BYD Kebakaran
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Wamenkum: 65 Persen Penghuni Lapas di Indonesia Terpidana Kasus Narkotika
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Pensiunan Nasabah Mandiri Taspen di Banyumas Minta Bantuan Hukum! Kerugian Capai Rp13 Miliar
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Rekap Hasil Indonesia Open 2026 Babak 8 Besar: Tuan Rumah Kirim 4 Wakil di Semifinal
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
• 20 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.