Lima Jam KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Apa Saja yang Disita?

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Selama sekitar lima jam, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kediaman pribadi Silmy Karim, tersangka korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Apa saja yang disita oleh penyidik dari rumah bekas Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan rumah Silmy Karim yang berlangsung selama sekitar lima jam, dari sekitar pukul 14.00 hingga 19.00 WIB, merupakan langkah progresif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dari rumahnya, penyidik mengamankan deretan aset bernilai ekonomis tinggi.

”Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK (Silmy Karim), penyidik mengamankan dan menyita barang bukti, di antaranya 2 unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua mulai dari Vespa, moge, hingga Harley, 7 unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainnya,” kata Budi, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Selain barisan kendaraan mewah dan perhiasan, tim penyidik juga menemukan tumpukan uang tunai di kediaman Silmy. Uang tunai yang disita tidak hanya dalam bentuk mata uang rupiah, tetapi juga dalam bentuk valuta asing.

”Penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun valas, seperti USD (dollar AS), EUR (euro), maupun YEN (yen Jepang),” tambahnya.

Lembaga antirasuah tersebut meyakini bahwa seluruh aset mewah dan uang tunai yang ditemukan di rumah Silmy memiliki kaitan erat dengan perkara yang sedang diusut. KPK menduga kuat harta tersebut merupakan hasil dari kejahatan jabatan yang dilakukan oleh Silmy.

”Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” tegas Budi.

Baca JugaSandi ”Vokalis” hingga ”Malaikat” Dibagi-bagi Rp 145,5 Miliar Hasil Pemerasan di Imigrasi

Penggeledahan yang berlokasi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung setelah KPK menetapkan Silmy Karim beserta tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya sebagai tersangka korupsi.

”Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK,” ungkap Budi.

Rumah Silmy Karim di Kebayoran tersebut telah berada di bawah kendali penyidik sejak awal mula operasi senyap dilakukan. Rumah Silmy disegel KPK guna memastikan lokasi aman dari potensi penghilangan alat bukti sebelum penggeledahan resmi dieksekusi di tahap penyidikan.

”KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” tutur Budi.

Rp 100 juta per minggu

Penyitaan aset bernilai fantastis tersebut sejalan dengan temuan KPK terkait peran sentral Silmy Karim dalam sindikasi pemerasan perizinan WNA. Dalam konferensi pers sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa kejahatan di internal kementerian ini beroperasi secara sistemik dari atas ke bawah.

”Ada yang memerintah, ada yang menjalankan, ada yang mengumpulkan, dan ada yang membagikannya,” kata Setyo.

Silmy diduga bertindak sebagai inisiator yang memberikan instruksi untuk meminta ”jatah” dari setiap pengurusan dokumen izin tinggal WNA melalui Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra. Kelompok itu sengaja menghambat dan mempersulit permohonan biro jasa pengurus WNA dalam sistem digitalisasi pelayanan, meskipun pihak pemohon telah melunasi tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, para tersangka mengeksploitasi sistem tersebut dengan mewajibkan biaya tambahan di luar ketentuan. Pungutan liar ini diistilahkan oleh sindikat tersebut sebagai ”uang ACC klik”.

Baca JugaRekam Jejak Silmy Karim, Teknokrat yang Terjerat Pusaran Korupsi Imigrasi

”Jadi ada semacam di komputerisasi itu harus diklik oleh pejabat-pejabat yang punya otorisasi. Untuk mengotorisasi itu harus ada uang ACC klik,” ungkap Taufik.

Dari aliran pemerasan berkedok otorisasi digital tersebut, KPK mencatat bahwa Silmy rutin mengantongi jatah sebesar Rp 100 juta yang disetorkan setiap pekannya pada hari Jumat. Penerimaan uang panas ini bahkan terus berlanjut tanpa henti ketika masa jabatan berganti.

”Ter-capture (terekam) bahwa SK (Silmy Karim) ini menerima sudah dari sebelum menjabat Wamen,” papar Taufik.

Baca JugaPresiden Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas, Siapa Penggantinya?

Sejauh ini, KPK memperkirakan perputaran uang yang diraup oleh kelompok pemerasan tersebut selama periode 2022-2026 menyentuh angka sedikitnya Rp 145,5 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Curhat Kerinduan pada Anak-anaknya, Harapan Bertemu Lagi di Momen Ultah Bikin Haru
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Garut Raih Penghargaan Terbaik Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kebakaran Dekat Rel Tanah Abang Bikin Perjalanan KRL Cikarang-Duri Lumpuh, Penumpang Terancam Telat Masuk Kerja
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Bandara di Maumere Ditutup Sementara Imbas Erupsi Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Pertamina Akselerasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.