Mercy Barends Jadi Ketua Pansus, Siap Perjuangkan Keadilan Bagi Daerah Kepulauan

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends terpilih sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

Dalam menjalankan tugasnya, Mercy akan didampingi oleh 3 wakil ketua Pansus, yakni H.T.A. Khalid (Fraksi Gerindra), Jaelani (Fraksi PKB), dan H. Herry Dermawan (Fraksi PAN) berdasarkan hasil pemilihan secara musyawarah mufakat, Kamis (4/6).

BACA JUGA: RUU Daerah Kepulauan Bisa jadi Jawaban Atas Ketidakadilan Masyarakat

Mercy menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan merupakan momentum bersejarah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah-daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang khas, spesifik dan berbeda dengan daerah daratan," tegas Mercy.

BACA JUGA: Pengamat Maritim: RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Isu-isu utama yang diperjuangkan melalui RUU Provinsi Kepulauan adalah keterbatasan ruang fiskal pembangunan, tingginya biaya logistik, keterbatasan konektivitas antarpulau, mahalnya biaya pelayanan publik, tantangan pembangunan infrastruktur dasar, pemanfaatan SDA laut, pengembangan ekonomi daerah termasuk dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Mercy dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi Peran DPD RI yang tetap teguh mengusulkan RUU Daerah Kepulauan selama tiga masa periode legislatif berturut-turut.

BACA JUGA: Anies: Perlu Regulasi Khusus untuk Membangun Daerah Kepulauan

Bahkan di bulan November 2025, DPD RI telah juga melaksanakan Rakornas Akselerasi pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas DPR RI.

Perjuangan luar biasa kolaborasi DPD RI-DPR RI terkait RUU Daerah Kepulauan ini semoga dapat berbuah manis di periode saat ini.

"Daerah kepulauan tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kesejahteraan. Jika tantangannya berbeda, maka kebijakannya juga harus berbeda. Negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan dengan ciri spesifik luas laut bahkan sampai di atas 95 persen," tegasnya.

Lebih lanjut, Mercy menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis bangsa. Sebagian besar wilayah perbatasan Indonesia berada di kawasan kepulauan yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Disaat yang sama, Bapak Ali Mazi anggota DPR RI Fraksi NASDEM Dapil Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Gubernur Sultra, pernah menjadi Ketua BKSPK mengharapkan agar RUU Daerah Kepulauan ini dapat menjadi suatu jembatan untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi Daerah Kepulauan yang telah melewati perjalanan panjang pembahasan sejak 23 tahun yang lalu. Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan yang setara di seluruh Indonesia baik wilayah daratan maupun yang berbasis kepulauan dengan luas lautan yang lebih besar adalah tanggung jawab negara sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai Ketua Pansus, Mercy berkomitmen memimpin pembahasan RUU Daerah Kepulauan bersama ke-3 pimpinan lainnya secara terbuka, konstruktif, dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

RUU Daerah Kepulauan harus menjadi legacy (warisan) kebijakan yang berpihak pada keadilan, memperkuat semangat Indonesia sebagai negara maritim, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di pulau-pulau 3T.

“Atas izin dan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga pada waktunya dalam rapat pembahasan bersama Pemerintah dapat dicari titik temu terbaik dari isu-isu krusial yang selama ini menghambat disahkannya RUU dimaksud. Harapannya Pansus ini akan mengantar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU yang definitif yang ditunggu-tunggu begitu lama oleh jutaan masyarakat daerah kepulauan," tutup Mercy. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Jatuhkan Tagihan Pabean Plus Denda kepada Tiffany & Co Rp97,49 Miliar
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Mulai Berlaku 7 Juni 2026, Pramono Sebut CFD di Jalan Rasuna Said Cuma Sampai Jam 9 Pagi
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Buatkan Bantalan Ekonomi untuk Warga Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tingkatkan Pendapatan dan Pemberdayaan Jadi Cara PNM Jauhkan Warga dari Rentenir
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kebakaran Landa Bedeng Pekerja Bangunan di Pamulang
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.