Menghadapi tantangan persoalan sampah yang kian meningkat, Polres Metro Bekasi meluncurkan program inovatif bertajuk Green Service. Melalui terobosan ini, masyarakat Kabupaten Bekasi kini memiliki opsi untuk membayar biaya pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menggunakan sampah yang memiliki nilai ekonomis.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa program ini merupakan solusi nyata yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Green Service tidak hanya sekadar layanan publik, tetapi juga menjadi langkah untuk mengurangi volume sampah dan membangun kesadaran ekologis di tingkat rumah tangga.
"Layanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya (Penerimaan Negara Bukan Pajak), nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah," ujar Kombes Pol Sumarni yang dikutip Headline News pada Jumat 5 Juni 2026.
Baca juga: Inovasi Muda Dorong Penguatan Inovasi Daerah di Majalengka Untuk mendukung keberlangsungan program ini, Polres Metro Bekasi telah menyediakan fasilitas Bank Sampah di lingkungan kantor mereka. Fasilitas ini dirancang untuk menerima berbagai jenis kiriman dari masyarakat mulai dari sampah anorganik hingga sampah organik.
"Ini semua untuk mengedukasi warga masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi untuk mulai memilah sampah dari rumahnya masing-masing," pungkasnya.
Program Green Service ini merupakan wujud dukungan Polres Metro Bekasi terhadap arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat budaya hidup bersih dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan konsep ekonomi sirkular, masyarakat diberdayakan untuk memilah sampah dari rumah masing-masing sehingga sampah yang semula dianggap beban justru menjadi sumber daya yang bermanfaat.




