Bisnis.com, JAKARTA — Industri dana pensiun berkembang positif di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini tercermin dari nilai iuran program pensiun sukarela dan wajib yang kompak meningkat pada April 2026, meskipun nilai manfaatnya pun turut meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total aset dana pensiun per April 2026 mencapai Rp1.690,64 triliun, tumbuh 6,12% (year on year/YoY). Adapun, jumlah pesertanya mencapai 30,14 juta orang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono merincikan, untuk total aset program pensiun sukarela mencapai Rp410,14 triliun, tumbuh 5,63% YoY.
“Untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI dan Polri, total aset mencapai Rp1.280,50 triliun, tumbuh sebesar 10,13% year on year,” ucapnya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Juni 2026, Jumat (5/6/2026).
Bila dirincikan, untuk program pensiun sukarela, nilai iuran naik 12,23% YoY menjadi Rp13,14 triliun. Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp15,49 triliun, naik 18,70% YoY. Adapun, jumlah pesertanya 5,42 juta orang.
Sementara itu, untuk program pensiun wajib, nilai iurannya tumbuh 7,49% YoY menjadi Rp40,11 triliun. Kemudian, nilai manfaatnya sebesar Rp25,95 triliun, naik 17,59% YoY pada April 2026. Jumlah pesertanya mencapai 24,71 juta orang.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai target pertumbuhan aset dana pensiun sebesar 10%—12% year-on-year (YoY) pada 2026 yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat realistis.
Selain realistis, Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja berpendapat proyeksi OJK itu mencerminkan pertumbuhan yang stabil, mengingat realisasi aset nasional per Desember 2025 sudah mencapai 11,35%.
Dia melanjutkan, faktor pendorong yang bisa membuat aset dana pensiun tumbuh hingga 12% YoY adalah perluasan inklusi ke segmen pekerja informal melalui kanal distribusi digital, pengelolaan investasi yang prudent dengan fokus pada instrumen berkualitas tinggi untuk menjaga stabilitas imbal hasil.
“Serta peningkatan literasi yang mulai menggeser paradigma masyarakat bahwa dana pensiun adalah kebutuhan dasar untuk menjamin kemandirian finansial di masa tua,” sebutnya kepada Bisnis, Selasa (10/2/2026).





