Beri Usulan Revisi UU Polri, Menteri HAM Pigai: Beberapa Jabatan Bisa Diisi Sipil

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
Beri Usulan Revisi UU Polri, Menteri HAM Pigai: Beberapa Jabatan Bisa Diisi SipilNasional | okezone | Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi oleh kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pigai menjelaskan, usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Namun, jabatan yang dimaksud bukan yang berkaitan dengan tugas pokok operasional kepolisian. Menurutnya, posisi tersebut mencakup bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

Baca Juga:Peristiwa 6 Mei: Naiknya Raja Inggris hingga Tragedi Kapal Feri di Merak

"Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," kata Pigai.

Ia menilai keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern. Selain itu, usulan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Pigai menambahkan, kebijakan itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan karena selama ini anggota Polri juga dapat menduduki jabatan strategis di institusi sipil.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," pungkas Menteri HAM.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istana Gelar Pelantikan Pejabat Senin Depan, Ada "Reshuffle" Kabinet?
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Purbaya Curiga Isu Mundur Sengaja Disebar untuk Pengaruhi Pasar
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dealer Mobil Jepang Mulai Goyah kala Merek China Kian Ekspansif
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL, Tiga Lokasi Segera Masuki Tahap Groundbreaking
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kemenkeu Akan Evaluasi Seluruh Belanja Kementerian Lembaga Akhir Juni 2026
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.