BPKH Perkuat Hutan Lindung Demi Cegah Kebakaran

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Mataram, VIVA – Kolaborasi otoritas kehutanan dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor usaha, dinilai kian mendesak untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan. 

Upaya ini menjadi krusial di tengah ancaman perubahan iklim, yang memicu peningkatan risiko kebakaran serta kerusakan hutan di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, keterlibatan PT Sumbawa Timur Mining (STM) dinilai memberi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

Baca Juga :
Bupati dan Wali Kota di Jabar Diminta Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan dan Perkebunan
Satgas PKH Diminta Tegas Tindak Kasus Hutan Disulap Jadi Kebun Sawit Ribuan Hektare di Riau

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII, Muzakir mengatakan, tantangan perlindungan hutan saat ini semakin kompleks. Ancaman perambahan ilegal, penebangan liar, hingga kebakaran hutan saat musim kemarau tidak dapat ditangani secara parsial. 

Pemerintah butuh dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang beroperasi di dalam atau sekitar kawasan hutan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PT STM, agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan hutan bisa lebih cepat,” ujar Muzakir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Dia menjelaskan, badan usaha yang memiliki wilayah kerja di kawasan hutan punya tanggung jawab mematuhi regulasi, sekaligus mendukung upaya pengawasan. Perusahaan yang taat aturan bisa berperan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Dia menilai, STM menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Selain memenuhi ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif berkoordinasi dalam kegiatan pemantauan hutan di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Keterlibatan ini cukup membantu memperkuat pengawasan di lapangan.

Pengawasan hutan, lanjut Muzakir, difokuskan pada pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem. Perambahan dan penebangan liar tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Dalam kondisi kering, sisa vegetasi seperti ranting dan semak menjadi bahan bakar yang mempercepat penyebaran api.

Dampak kebakaran hutan tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi. Dalam jangka panjang, kerusakan hutan juga berpengaruh terhadap ketersediaan air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Untuk memperkuat pengawasan, BKPH Wilayah VII meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama dengan STM sendiri telah berlangsung berkelanjutan melalui koordinasi rutin serta nota kesepahaman yang diperbarui secara berkala.

Baca Juga :
Kebakaran Hutan di Jepang Meluas, 3.000 Orang Dievakuasi
Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Segera Sikat Tambang di Hutan Lindung
8 Penumpang Helikopter yang Jatuh di Hutan Kalbar Tewas, Evakuasi Dramatis dari Puncak Bukit

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dasco Pimpin Pertemuan DPR dan Pemerintah Evaluasi Perkembangan Ekonomi
• 6 jam laludetik.com
thumb
DKI Raih Opini WTP ke-9 Berturut-turut, Pramono: Ini Konsistensi Administrasi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kawal Program Prioritas Presiden, BSKDN Gencarkan Monitoring dan Evaluasi di Daerah: Tidak Boleh Berjalan Terpisah
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Menko Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan Dokumen WNA
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
John Herdman Soal Debut Mathew Baker di Laga Timnas Indonesia Vs Oman: Sekarang Dia Menjadi Pemain Termuda Dalam Sejarah Indonesia
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.