DKI Raih Opini WTP ke-9 Berturut-turut, Pramono: Ini Konsistensi Administrasi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Pram mengatakan, raihan ini menunjukkan konsistensi Pemprov DKI dalam menjaga administrasi dan pelaporan keuangan. Selain itu, Pemprov DKI juga mampu menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mencapai di atas target nasional.

“Pemerintah DKI Jakarta barusan mendapatkan dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang kesembilan kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa konsistensi administrasi laporan keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik,” kata Pramono dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).

Menurut dia, tingkat penyelesaian rekomendasi BPK oleh Pemprov DKI saat ini telah mencapai lebih dari 87 persen, melampaui target nasional yang berada di kisaran 77 hingga 78 persen.

Pramono menambahkan, pihaknya juga mulai membangun tradisi baru dengan menyampaikan laporan keuangan kepada publik sebelum hasil pemeriksaan BPK diumumkan. Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat dituntaskan dalam waktu 60 hari.

Meski demikian, Pram mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Ia menilai masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dibenahi.

“Tadi secara khusus dalam memberikan arahan di internal saya juga menyampaikan, bukan kemudian sudah mendapatkan WTP seakan-akan sudah baik banget, bukan,” ujar Pram.

Pramono mencontohkan persoalan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senen yang sempat lama tidak difungsikan meski pembangunan telah selesai. Menurut dia, masalah tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara instansi yang terlibat.

“Persoalan-persoalan seperti ini enggak boleh terjadi lagi karena memang yang mengerjakan adalah Kementerian PUPR tetapi yang mengelola itu adalah Pemerintah DKI Jakarta. Surat-menyurat dan sebagainya jangan sampai kemudian mengganggu, menghambat kebutuhan masyarakat,” katanya.

Fasos Fasom Diambil Alih Pemprov

Menanggapi catatan BPK terkait pengelolaan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), Pramono memastikan Pemprov DKI akan mempercepat proses pengambilalihan aset yang sudah bisa dikelola pemerintah daerah.

Ia mengaku telah meminta Sekretaris Daerah dan para asisten gubernur untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk aset yang sudah lama terbengkalai.

“Fasos-fasum yang segera bisa kita kelola dan kita ambil alih, kita ambil alih. Termasuk yang sudah lama sekali, misalnya di Kelapa Gading,” ujar Pramono.

Menurut Pram, banyak pengembang yang tidak lagi melakukan perawatan setelah merasa telah menyerahkan aset tersebut. Akibatnya, kondisi fasilitas menjadi terbengkalai dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Nah, bagi DKI kalau kemudian kita yang mengelola, kita kan bisa memperbaiki, merawat, dan sebagainya supaya masyarakatlah yang mendapatkan manfaat dari itu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait catatan BPK mengenai data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sepenuhnya mutakhir, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan pembaruan data dilakukan secara bertahap setiap tahun.

Menurut Lusiana, perubahan kondisi objek pajak seperti lahan kosong yang kemudian berdiri bangunan baru akan dimasukkan dalam pembaruan data untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun berikutnya.

Adapun terkait pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi yang menjadi sorotan BPK, Lusiana menyebut persoalan tersebut lebih bersifat administratif dan akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan.

“Tidak ada potensi ataupun apa, tapi hanya administrasi yang nanti kita akan tindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK,” kata Lusiana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Tancap Gas Evaluasi Puluhan Ribu SPPG
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Mendag Teken Revisi Aturan E-commerce, Ini Poin-Poin Pentingnya
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Pakar Sebut Mahkamah Militer Harus Serahkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Peradilan Umum
• 11 jam lalukompas.com
thumb
India Bakal Hapus Pajak dan Batas Kepemilikan Obligasi demi Tarik Modal Asing
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.