Polres Lombok Tengah tangani dua kasus kekerasan terhadap santri

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang menangani dua kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Sabtu, mengatakan bahwa kasus pertama dengan jumlah korban tiga orang terjadi di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang.

"Orang tua korban telah melapor, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut dia, kejadian pembakaran yang dilaporkan terjadi di pondok pesantren di Batukliang pada Desember 2025 berdampak pada tiga santri, menyebabkan dua orang di antaranya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia ketika menjalani perawatan.

"Ada tiga korban, tapi satu informasi meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan," katanya.

"Pihak keluarga baru melapor, karena fokus melakukan pengobatan terhadap korban," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh teman korban.

"Terduga pelakunya teman korban dan belum diamankan, karena masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Baca juga: KPAI kecam pencabulan terhadap 10 santri di Bima

Polres Lombok Tengah juga menangani kasus kejahatan seksual guru terhadap empat orang santri di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pujut.

"Dalam kasus ini untuk pelaku yang merupakan oknum guru di pondok pesantren itu telah diamankan pada Mei 2026," katanya, menambahkan, guru pelaku kejahatan seksual tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara ini sedang tahap satu, setelah berkas lengkap dan dinyatakan P21, baru dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk segera disidangkan," katanya.

Polres Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dan memberikan perlindungan kepada para korban.

"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban," kata Iptu Lalu Brata Kusnadi.

Ia juga mengingatkan pengurus pondok pesantren dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Baca juga: Menag: Pesantren harus jadi ruang paling aman bagi anak

Baca juga: Kemenag cabut izin operasi Pondok Pesantren Ndolo Kusumo


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siap-Siap Tarif BPJS Kesehatan Naik, Ini Iuran Kelas 1-3 per 6 Juni
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Selebgram ZNM Ungkap Temannya Lumpuh Sementara Akibat Whip Pink
• 6 jam laludetik.com
thumb
Terlihat Bahagia di Media Sosial, Lelah di Dunia Nyata? Ini Penyebabnya
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
PBB Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Dua Personel Perdamaian Indonesia yang Gugur Bertugas
• 3 jam lalupantau.com
thumb
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Bakal Gratiskan Transportasi Umum
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.