KOMPAS.TV - Polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis etomidate cair senilai Rp45 miliar.
Dalam kasus ini, petugas menangkap dua warga negara Malaysia asal Sarawak yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku saat melewati pemeriksaan sinar-X di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda.
Dari penangkapan salah satu warga Sarawak yang diduga berperan sebagai kurir, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap MR, warga Sarawak lainnya, di sebuah hotel di kawasan Jakarta.
MR diketahui merupakan pemesan etomidate, obat anestesi medis yang kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II di Indonesia. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
#polisi #beacukai #juanda
Baca Juga: Polisi Kediri Edukasi Anak Gemar Makan Sehat Lewat Pertunjukan Wayang Karton
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- wn malaysia
- narkoba
- narkotika
- noads





