Alasan Pigai Usul Sipil Duduki Jabatan di Polri: Lebih Profesional!

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini selama ini anggota polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai dalam keterangannya dikutip Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.

Baca Juga :
Pigai Usul Sipil Duduki Jabatan di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak!

Selain itu, usulan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Pigai juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," kata Pigai.

Menurut Pigai, nantinya kalangan sipil hanya bisa menduduki jabatan atau posisi yang bukan tugas utama operasional Polri. Posisi tersebut mencakup bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

Baca Juga :
Beri Usulan Revisi UU Polri, Menteri HAM Pigai: Beberapa Jabatan Bisa Diisi Sipil

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Tagih Tunggakan Pabean Tiffany dan Co Plus Denda Rp97 M
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Nikita Mirzani Beri Komentar Pedas Pada Sarwendah Usai Bikin Video Minta Maaf
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Debut Mathew Baker di Timnas Indonesia Bikin John Herdman Semringah
• 14 jam lalubola.com
thumb
Menko Yusril Tegaskan Jalur Cepat ITAS dan ITAP Bagi WNA Kini Resmi Dihapus
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.