Bareskrim Polri Periksa Selebgram Makassar Terkait Video Viral Mengisap Whip Pink, Akui Gunakan Sejak 2025

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang viral di media sosial. Setelah memeriksa selebgram asal Makassar berinisial APG, penyidik kembali memanggil dan memeriksa seorang selebgram berinisial ZNM.

Pemeriksaan terhadap ZNM dilakukan pada Jumat (5/6) dan berlangsung selama enam jam. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berfokus pada penggunaan Whip Pink yang sempat viral di Instagram bersama APG.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui ZNM pernah menggunakan Whip Pink saat berlibur di Bali bersama sejumlah rekannya.

“Pemeriksaan dilakukan selama enam jam dengan 30 pertanyaan terkait penggunaan gas Whip Pink yang viral di Instagram bersama APG,” ujar Eko, Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip pada Sabtu (6/6).

Kepada penyidik, ZNM mengaku memperoleh produk tersebut melalui informasi dari teman-temannya. Rasa penasaran menjadi alasan utama dirinya mencoba menggunakan gas nitrous oxide tersebut.

Menurut pengakuannya, pembelian Whip Pink dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Makassar. Setelah mengonsumsi produk tersebut, ZNM mengaku mengalami sejumlah efek samping, mulai dari sakit kepala hingga sensasi euforia atau nge-fly.

Lebih jauh, penyidik juga memperoleh informasi mengenai dampak yang lebih serius dari penggunaan produk tersebut. Salah seorang teman ZNM yang turut mengonsumsi Whip Pink dilaporkan sempat mengalami kelumpuhan sementara.

“Yang bersangkutan menyampaikan ada satu orang temannya yang sama-sama menggunakan dan mengalami lumpuh sementara,” ungkap Eko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memeriksa selebgram asal Makassar berinisial APG. Perempuan berusia 22 tahun itu diperiksa sebagai saksi terkait viralnya penggunaan Whip Pink di media sosial.

Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengungkapkan, APG mengaku mulai menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, APG diketahui telah melakukan pembelian produk tersebut sebanyak 15 kali selama periode penggunaan. Ia juga mengaku merasakan efek euforia setiap kali mengonsumsinya.

“Yang bersangkutan menjelaskan telah menggunakan produk tersebut sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026. Selama itu telah melakukan pembelian sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly,” jelas Fajri.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menemukan unsur tindak pidana yang dapat dikenakan kepada para pengguna. Pasalnya, gas nitrous oxide atau yang dikenal sebagai gas tawa belum masuk dalam golongan narkotika yang dilarang berdasarkan regulasi di Indonesia.

Kendati belum terdapat pelanggaran hukum yang dapat diterapkan kepada pengguna, Bareskrim Polri menegaskan akan terus memantau peredaran Whip Pink di masyarakat. Langkah penindakan terhadap distributor dan penyitaan barang bukti juga telah dilakukan dalam jumlah besar.

Fajri menekankan, penggunaan gas tawa secara tidak semestinya tetap berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Selain memicu euforia dan hilangnya kesadaran, penggunaan berlebihan juga dapat menyebabkan gangguan saraf hingga kelumpuhan sementara sebagaimana terungkap dalam hasil pemeriksaan saksi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Kantongi Identitas Pria yang Bakar Rumah Pensiunan PNS di Demak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Breaking News! Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Lontarkan Abu Vulkanik 1.500 Meter
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Resmi Hadir di Jakarta, ZUS COFFEE Luncurkan Es Kopi Teman Cerita Khusus Indonesia
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan dari 26 Perkara Korupsi Senilai Rp311 Miliar
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Catat IHSG Turun 11,92 Persen Sepanjang Mei 2026, Asing Net Sell Rp4,1 Triliun
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.