Upaya memperkuat hilirisasi produk unggulan daerah terus didorong pemerintah melalui peningkatan akses layanan industri bagi pelaku usaha di berbagai wilayah. Salah satunya dilakukan melalui perpanjangan kerja sama antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan sektor industri dari hulu hingga hilir menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri.
"Kemenperin terus memperbesar peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan industri dari hulu hingga hilir tidak hanya diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (5/6).
Baca Juga: Kapasitas Kemasan Susu Baru Penuhi 49,7% Kebutuhan MBG, Kemenperin Dorong Investasi Baru
Melalui kerja sama tersebut, pelaku usaha di Kabupaten Pinrang dapat mengakses berbagai layanan industri secara lebih mudah melalui stan layanan BBSPJIHPMM yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Pinrang.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menilai kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem industri yang lebih kompetitif.
Menurut dia, kemudahan akses terhadap layanan standardisasi dan jasa industri akan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
"Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha terhadap layanan standardisasi dan jasa industri sehingga mampu meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang pasar," kata Emmy.
Layanan yang dapat diakses pelaku usaha mencakup pengujian produk, sertifikasi, kalibrasi, sertifikasi industri hijau, sertifikasi halal, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga berbagai layanan konsultasi dan pendampingan industri.
Baca Juga: Kemenperin Buka Jalan Pelaku Industri Kecil Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Kepala BBSPJIHPMM Rifqi Ansari mengatakan, layanan tersebut diharapkan mampu membantu industri lokal menghasilkan produk yang memenuhi standar dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani menyebut keberlanjutan kerja sama ini dapat mempercepat pengembangan industri lokal sekaligus mendukung hilirisasi produk unggulan daerah.
"Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat pengembangan industri lokal dan mengoptimalkan hilirisasi produk unggulan daerah," ujarnya.
Kemenperin meyakini penguatan layanan standardisasi dan jasa industri di daerah akan meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar nasional maupun global. Langkah ini juga diharapkan mampu menarik investasi baru serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih berkelanjutan di daerah.





