REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (6/6/2026) pukul 09.23 WIB, turun Rp 32.000 dari semula Rp 2.770.000 menjadi Rp 2.738.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turun menjadi Rp 2.531.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Baca Juga
Cadangan Devisa Menyusut dan Rupiah Melemah, Minat Masyarakat pada Emas Meningkat
Rupiah Melemah Emas Ikut Loyo, Ini Daftar Harga Terbaru
Ilmuwan Singapura Temukan Cara Daur Ulang Kemasan Plastik Campuran
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Berikut harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.419.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.738.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.416.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.099.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.465.000
Harga emas 10 gram: Rp 26.875.000
Harga emas 25 gram: Rp 67.062.000
Harga emas 50 gram: Rp 134.045.000
Harga emas 100 gram: Rp 268.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 669.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.339.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.678.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.