jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Bendahara Umum (Bendum) Golkar Sari Yuliati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPK Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 periode 2026–2031.
Sari terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) V PPK Kosgoro 1957 yang berlangsung di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
BACA JUGA: Buka Mubes V Kosgoro1957, Bahlil Ungkit Kunci Kemajuan Golkar
Sari dalam Mubes V menerima dukungan peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 seluruh Indonesia.
Penetapan Sari secara aklamasi sebagai Ketum Kosgoro 1957 menjadi puncak rangkaian Mubes V.
BACA JUGA: Pimpinan DPR RI Daftar Jadi Caketum PPK Kosgoro 1957
Ketua Pimpinan Sidang Mubes V Lamhot Sinaga menyerahkan Pataka Kosgoro 1957 kepada Sari sebagai simbol estafet kepemimpinan dan amanah organisasi.
Sari dalam sambutannya setelah terpilih mengaku bersyukur diberi kepercayaan menjadi Ketum Kosgoro 1957.
BACA JUGA: Tim Organisasi dan AD/ART Kosgoro 1957 Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah Menjelang Mubes V
Dia menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas kaderisasi, serta meningkatkan kontribusi Kosgoro 1957 dalam pembangunan bangsa.
"Mari kita perkuat persatuan, menjaga soliditas organisasi, dan terus menghadirkan karya serta pengabdian nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Sari dalam Mubes V, Jumat.
Sari menuturkan Mubes V Kosgoro 1957 menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan konsolidasi nasional sekaligus menyusun arah perjuangan lima tahun ke depan.
"Kepercayaan yang diberikan kepada saya merupakan amanah besar yang akan dijalankan bersama seluruh kader Kosgoro 1957 di seluruh Indonesia," ungkap dia.
Dengan kepemimpinan baru ini, Kosgoro 1957 diharapkan makin memperkuat perannya sebagai organisasi kader, pengabdian, dan salah satu kekuatan strategis dalam pembangunan nasional. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Sinyal Shin Tae Yong Bakal Melatih Persija?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




