Komisi II Akan Minta Masukan ke Parpol Nonparlemen soal RUU Pemilu

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA  - Komisi II DPR RI akan mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai non-parlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyampain bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.

"Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," kata Bahtra, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :
Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Godok Keterlibatan Anggota Polri di Ormas

Saat ini, Komisi II DPR memiliki fokus untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik yang menjadi bagian dari peserta Pemilu.

"Bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen," ujarnya.

"Jadi kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen nanti," tandasnya.

Baca Juga :
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

(Fahmi Firdaus )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Jadi Sorotan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum sang Presenter
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar Perkuat Infrastruktur dan UMKM di Selayar
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Cucu Diculik Mafia, Orang Terkaya Dunia Tolak Bayar Tebusan Rp280 M
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kronologi Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Teman Sekolah, Baru Lulus SMA dan Sempat Koma 5 Hari
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Mathew Baker Ungkap Peran Kevin Diks di Balik Debut Bersejarah Bersama Timnas Indonesia
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.