KOWANI Tolak Hasil KLB, Sebut Organisasi Tetap Berjalan Normal

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyatakan bahwa kepengurusan yang sah tetap menjalankan roda organisasi dan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh pihak tertentu di Gedung The Tribrata, Jakarta, pada 3 Juni 2026.

KOWANI menyatakan pelaksanaan KLB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sehingga hasil forum tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembentukan kepengurusan baru.

BACA JUGA: KOWANI Gelar Kongres Luar Biasa Demi Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Wakil Ketua Umum KOWANI Atiek Sardjana mengatakan organisasi saat ini tetap berjalan aktif dan tidak berada dalam kondisi yang mengharuskan penyelenggaraan KLB.

Menurut Atiek, pelaksanaan KLB harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam AD/ART, termasuk adanya dukungan minimal dua pertiga anggota serta kondisi yang mengancam keberlangsungan organisasi.

BACA JUGA: Dewan Pimpinan Kowani Minta Anggota Tak Terprovokasi Isu Menyesatkan

"KLB yang diselenggarakan pada 3 Juni 2026 tidak memenuhi ketentuan AD/ART KOWANI karena tidak didasarkan pada kondisi yang mengancam organisasi dan tidak mendapat dukungan minimal dua pertiga anggota," ujar Atiek.

Ia menambahkan, hasil penelaahan organisasi menemukan sejumlah persoalan prosedural dalam pelaksanaan KLB, mulai dari kewenangan penyelenggaraan, mekanisme pemanggilan peserta, pemenuhan kuorum, keabsahan peserta, hingga persyaratan calon ketua umum.

BACA JUGA: Jaga Muruah Organisasi, Kowani Perkuat Peran untuk Perempuan Indonesia

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan KOWANI, Prof. Popy Rufaidah, menegaskan seluruh anggota dan pengurus harus menghormati hasil Kongres XXIV KOWANI yang merupakan forum tertinggi organisasi.

"Karena Kongres merupakan forum tertinggi organisasi. Setiap keputusan Kongres, termasuk pemilihan Ketua Umum, mengikat secara organisatoris sepanjang tidak dibatalkan melalui mekanisme yang sah berdasarkan AD/ART," kata Popy.

Di tengah dinamika yang terjadi, KOWANI tetap menjalankan berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak.

Organisasi tersebut saat ini tengah mempersiapkan program KOWANI Goes to UNESCO dan pendaftaran arsip sejarah KOWANI dalam program Memory of the World UNESCO 2027.

KOWANI menegaskan seluruh program, kegiatan organisasi, pelayanan kepada anggota, serta kerja sama dengan berbagai pihak tetap berlangsung sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi hukum organisasi, anggota Tim Ahli Hukum KOWANI Prof. Siti Nur Azizah Ma’ruf menyatakan kepemimpinan KOWANI saat ini memiliki legitimasi yang jelas berdasarkan hasil Kongres KOWANI Tahun 2024.

"Ketua Umum KOWANI yang sah adalah Nannie Hadi Tjahjanto karena terpilih melalui Kongres KOWANI 2024 sesuai AD/ART. Setiap perubahan kepemimpinan harus dilakukan melalui mekanisme kongres yang sah, bukan melalui langkah-langkah di luar ketentuan organisasi," tegasnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Mogok di Gurun Sahara, 49 Warga Niger Tewas Kehausan
• 36 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Aturan Ekspor Satu Pintu Jadi Angin Segar Bagi Pelaku Hilirisasi
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Ayah Mathew Baker Tak Kuasa Menahan Haru, Debut Sang Anak Bersama Timnas Indonesia Jadi Momen Tak Terlupakan
• 21 menit laluviva.co.id
thumb
Komnas Perempuan soroti kendala pencatatan nikah penghayat kepercayaan
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Danantara Bantah Isu Orang Kaya Wajib Beli Obligasi Merah Putih
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.