REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah berjalan optimal.
“Sejumlah persoalan kami terima langsung dari masyarakat dalam kegiatan pengawasan ini,” kata Iwan Koswara.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyaluran tenaga kerja oleh oknum yayasan. Warga mengaku diminta sejumlah uang dengan iming-iming pekerjaan, namun tidak ada kejelasan maupun realisasi hingga saat ini.
Menanggapi hal itu, Iwan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap legalitas serta aktivitas yayasan yang dimaksud. Ia juga mendorong pemerintah kelurahan untuk mendata para korban serta memfasilitasi pelaporan resmi, sekaligus mengimbau masyarakat agar mengakses kanal penyaluran kerja resmi pemerintah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Iwan juga menyoroti kasus seorang warga yang tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan selama delapan tahun akibat sakit menahun. Kondisi tersebut menyebabkan warga tidak dapat mengakses layanan kesehatan maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, ia mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung kediaman warga untuk proses perekaman dan pengurusan dokumen.
Setelah dokumen kependudukan diterbitkan, pemerintah kelurahan bersama perangkat terkait diminta segera mengupayakan pendataan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar warga tersebut dapat memperoleh BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Iwan menegaskan akan terus mengawal seluruh aduan masyarakat tersebut hingga tuntas sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik dan hak-hak dasar warga terpenuhi.
“Semua aduan ini akan kami kawal sampai ada penyelesaian yang nyata di lapangan,” kata dia.