Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Nasib PPPK Paruh Waktu Indonesia atau P3K PW di ujung tanduk. Perlahan, tetapi pasti mereka mulai dialihkan ke outsourcing atau tenaga alih daya.

Memang, tidak semua PPPK Paruh Waktu yang dialihkan ke outsourcing. Bagi pemerintah daerah yang pendapatan asli daerah (PAD) gemuk, P3K PW malah dialihkan ke PPPK penuh waktu.

BACA JUGA: 8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji

Namun, pemda yang fiskalnya terbatas lebih banyak daripada daerah mapan. Daripada pusing memikirkan gaji PPPK paruh waktu, pemda lebih memilih jalan pintas dengan mengalihkan ke outsourcing.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkapkan, peralihan dari P3K PW ke outsourcing mulai diberlakukan sejumlah daerah, salah satunya Kota Medan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sudah Ratusan Ribu PPPK Menerima Gaji ke-13, Hanya Berselang 2 Hari Gajian Lagi, Tak Usah Khawatir

"PPPK paruh waktu yang dialihkan ke outsourcing itu banyak yang dari honorer database BKN atau Badan Kepegawaian Negara. Ini bukti ketidakberpihakan pemerintah kepada P3K PW," kata Faisol kepada JPNN, Sabtu (6/6/2026).

Faisol menjelaskan pada kasus lainnya terjadi di Kabupaten Merangin, PPPK paruh waktu yang sudah dilantik sampai sekarang tidak menerima SK.

Menurut dia, Dinas Pendidikan berdalih tidak terdata, tetapi anehnya kenapa mereka bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap pertama jika tidak terdata.

Faisol mengingatkan pemerintah tidak mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan masalah PPPK paruh waktu atau P3K PW. 

Dia menentang keras perintah peralihan PPPK paruh waktu ke tenaga outsourcing karena ada banyak yang berlatar honorer database BKN di sana.

Mengalihkan PPPK paruh waktu ke outsourcing, lanjutnya, merupakan bentuk lepas tanggungjawabnya pemerintah. 

Dikhawatirkan kebijakan itu menjalar ke daerah lainnnya, sehingga ini menjadi ancaman bagi nasib PPPK paruh waktu.

Faisol mendesak pemerintah pusat segera mengatur mekanisme peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu, apalagi sudah banyak masalah yang terjadi di daerah.

Oleh karena itu, kata Faisol, pemerintah harus tegas melihat permasalahan di daerah. Selain itu, banyak juga daerah yang sejak melantik PPPK paruh waktu sampai sekarang belum memberikan gaji.

"PPPK paruh waktu cuma dilantik, disuruh kerja, tetapi belum digaji. Ini kan sangat tidak manusiawi," ucap Faisol.

Tidak ingin peralihan PPPK paruh waktu ke outsourcing menjalar ke daerah lainnya, Faisol mendesak DPR RI dan DPD RI mendorong percepatan regulasi untuk peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

Pemerintah pusat jangan hanya mengembalikan penyelesaiannya kepada pemda tanpa memberikan solusinya.

Dia juga mengajak forum-forum PPPK paruh waktu untuk berjuang agar outsourcing bukan jadi solusi. Sebab, pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi kapan saja.

"Kalau jadi outsourcing otomatis PPPK paruh waktu bukan ASN lagi. Semua database BKN dinolkan. Ayo sama-sama berjuang demi status PPPK penuh waktu," pungkas Faisol Mahardika. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berlangsung Sampai Jam 17.00 WIB! Try Out OSC 2026 Enggak Ada Ujian Susulan
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Ustazah Al-Ikhlash Kuningan Bawa Metode Unik Pesantren ke Konferensi Internasional di China
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menkop Ferry Dukung Koperasi Laskar Juang Bergerak dari Hulu
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Selidiki Dugaan Adanya Unsur Pidana Kasus Wanita Tewas di Kamar Indekos
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Catat! Prabowo Ingatkan Kembali Jajarannya untuk Tidak Korupsi
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.