8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akan memutuskan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K atau PPPK) dan PPPK paruh waktu dalam rapat kerja/rapat dengar pendapat (RDP).

Raker/RDP yang menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka

"Kami sudah bertemu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bapak Ateng Sutisna pada 4 Juni 2026. Ada sejumlah informasi yang disampaikan beliau, salah satunya soal jadwal Raker/RDP 8 Juni itu," kata Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Herru Gama Yudha kepada JPNN, Sabtu (6/6).

Heru menyampaikan, DPR bersama pemerintah berusaha untuk menyelesaikan PPPK Paruh Waktu seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Mengapa PPPK Paruh Waktu Tidak Mendapat Gaji ke-13? Pak Pejabat Menjawab

Memang, saat ini negara tengah menghadapi krisis ekonomi global yang mengharuskan ada efisiensi anggaran besar-besaran.

"Namun, menurut Pak Ateng, semangat DPR RI untuk menyelesaikan masalah P3K dan PPPK paruh waktu tetap ada. Semua akan dicarikan solusinya," ucapnya.

Herru menyampaikan sejumlah informasi penting yang dihasilkan dalam audiensi PPWI bersama anggota FPKS DPR sebagai berikut:

1. Tanggal 8 Juni 2026 akan terjadwal Raker/RDP antara DPR RI dalam hal ini Komisi II dengan pemerintah dalam hal ini KemenPANRB, Kemendagri, Kemenkeu, BKN.

Salah satunya akan membahas masalah gaji PPPK paruh waktu dengan mencari solusi apakah akan adanya subsidi dari Pemprov ke kabupaten atau kota atau diambil alih semua oleh pusat.

2. Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) akan diterima oleh Komisi II DPR RI setelah Komisi II Raker/RDP dengan MenPANRB, Mendagri, Menkeu, Kepala BKN.

3. Bahan audensi PPWI bersama Komisi II DPR RI akan menjadi salah satu bahan usulan serta pembahasan Komisi II saat RDPU bersama MenPANRB, Mendagri, Menkeu, Kepala BKN.

4. Semua aspirasi PPPK paruh waktu se Indonesia baik tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga kependidikan (tendik) telah disampaikan saat audensi dengan anggota DPR terutama masalah alih status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu, masalah kesejahteraan, standar gaji pokok.

"Semua aspirasi tersebut akan menjadi bahan Raker/RDP Komisi II DPR RI dengan MenPANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala BKN di tanggal 8 Juni 2026," pungkas Herru Gama Yudha. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MenPAN-RB Rini Widyantini Minta ASN Komcad Tetap Menjaga Jati Diri sebagai Pelayan Publik
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Penyelundupan Narkotika Rp45 Miliar di Bandara Juanda Digagalkan, 2 WN Malaysia Ditangkap
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
5 Hal Unik di Balik Kemenangan Timnas Indonesia Melawan Oman 3-0, Ada yang Jadi Sorotan!
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
PB Djarum Cari Bakat Baru Pebulu Tangkis Muda di Makassar, Kevin Sanjaya Bagikan Pengalaman
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Peringati 6 Juni, Prabowo Unggah Momen Mengenang Bung Karno
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.