REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Nasional Ziswaf 2026 yang dilakukan Indikator Politik Indonesia mengungkap paradoks menarik dalam praktik wakaf di Indonesia. Di satu sisi, minat masyarakat Muslim untuk berwakaf uang tergolong sangat tinggi. Namun, di sisi lain, jumlah warga yang benar-benar menunaikan wakaf masih sangat rendah.
Dalam pemaparannya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Prof Burhanuddin Muhtadi, menunjukkan bahwa sebanyak 72,3 persen Muslim Indonesia menyatakan tertarik untuk memberikan wakaf uang, sementara hanya 27,7 persen yang mengaku tidak tertarik. Bahkan, di kalangan masyarakat yang sudah mengetahui bahwa wakaf dapat dilakukan secara tunai, tingkat ketertarikannya meningkat menjadi 79,5 persen.
Baca Juga
Survei: Gen Z Paling Rendah Berkurban, Berwakaf, dan Bayar Zakat Maal
Antara Wukuf dan Wakaf: Duo Passive Income Ibadah
Sejarah Wakaf Muslim Aceh di Tanah Suci
Namun, tingginya minat tersebut belum berbanding lurus dengan praktik di lapangan. Survei yang sama menemukan bahwa hanya 5,8 persen warga Muslim Indonesia yang memberikan wakaf dalam 12 bulan terakhir, sementara 94,2 persen lainnya tidak melakukannya.
"Jadi 5,8 persen orang Indonesia yang mengaku ngasih wakaf. Dari 5,8 itu, 73 persennya bentuknya wakaf tunai. Kemudian 26,2 persen bentuknya barang atau benda," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei di Kantor Dompet Dhuafa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup lebar antara keinginan masyarakat untuk berwakaf dan realisasi pelaksanaannya.
Rendahnya tingkat wakaf tersebut juga tercermin dari data yang menunjukkan bahwa mayoritas Muslim Indonesia belum pernah berwakaf sama sekali sepanjang hidup mereka. Survei mencatat sekitar 90,1 hingga 91,4 persen Muslim Indonesia belum pernah berwakaf, sedangkan yang pernah berwakaf baru sekitar 8,6 persen.
Peneliti juga menemukan bahwa perilaku wakaf cenderung bersifat berulang. Dari total 5,8 persen masyarakat yang berwakaf dalam setahun terakhir, sekitar 60 persen berasal dari kelompok yang memang pernah berwakaf sebelumnya. Sebaliknya, hanya sekitar 37 persen yang merupakan wakif baru atau pertama kali berwakaf dalam 12 bulan terakhir.
"Sekitar 60 persen dari 5,8 persen itu pembayar wakaf sebelumnya. Sementara yang betul-betul baru itu 2,2 persen. Jadi kurang lebih sekitar 40 persen," ucap Burhanuddin.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tantangan terbesar pengembangan wakaf nasional bukan hanya mempertahankan wakif yang sudah ada, tetapi juga memperluas basis wakif baru di masyarakat.