JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menegaskan memimpin batalyon sangat berbeda dengan memimpin lembaga pemerintah.
Hal ini menanggapi sejumlah jabatan sipil yang banyak diisi oleh perwira tinggi TNI dan Polri, namun beberapa malah berujung pada kasus hukum.
“Ilmu organisasi modern menunjukkan kepemimpinan bukanlah kemampuan yang sepenuhnya universal. Memimpin batalyon militer berbeda dengan memimpin perusahaan perkebunan negara,” kata Selamat kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Pigai Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Istana Sebut Semua Boleh Usul
“Mengelola operasi keamanan berbeda dengan mengelola sistem kepabeanan. Mengendalikan pasukan berbeda dengan merancang tata kelola pangan nasional,” tambah dia.
Menurut Selamat, selama ini berkembang anggapan bahwa jenderal yang sukses memimpin pasukan akan otomatis berhasil memimpin perusahaan negara, lembaga ekonomi, atau institusi pelayanan publik.
Sekilas, anggapan itu memang terlihat masuk akal.
Baca juga: Pengamat: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Bisa Bikin Polri Tetap di Bawah Pengaruh Kekuasaan
Militer dan kepolisian dikenal memiliki tradisi disiplin yang kuat, struktur komando yang tegas, serta pengalaman mengelola organisasi besar.
Namun, pengalaman tersebut tidak serta-merta menjamin keberhasilan saat memimpin lembaga sipil yang memiliki karakter, tantangan, dan tata kelola yang berbeda.
“Masing-masing bidang memiliki kompetensi teknis, regulasi, budaya organisasi, serta tantangan yang berbeda. Keberhasilan di satu bidang tidak otomatis menjamin keberhasilan di bidang lain,” kata dia.
Menurut dia, kesalahan berpikir semacam itu kerap muncul dalam praktik politik kekuasaan.
Baca juga: Pengamat soal Polisi Aktif di Jabatan Sipil: Nyaris Tak Ada Urgensinya bagi Masyarakat
Menurut dia, jabatan sipil strategis kerap diberikan kepada mereka yang memiliki pangkat tinggi dan pengalaman memimpin, tanpa terlebih dahulu melihat apakah kompetensinya sesuai dengan tugas yang akan dijalankan.