Gubernur Banten Minta Kepala Sekolah Tolak Titipan Murid Baru

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Serang: Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala sekolah di Provinsi Banten untuk menjaga integritas dan menolak intervensi maupun praktik titipan dari pihak luar selama pelaksanaan penerimaan murid baru.

Menurut Andra, peringatan tersebut ditekankan menyusul tingginya persaingan masuk sekolah negeri yang rentan memicu potensi intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah.

"Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya kepala sekolah, 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian. Akan lebih pusing lagi kalau seandainya ada di antara kita yang berseragam ini, yang memiliki jabatan ini, kemudian telepon-telepon hanya karena satu kalimat tolong dibantu ya, ini tekanan luar biasa," kata Andra, dilansir dari Antara, Sabtu, 6 Juni 2026. 
 

Baca Juga :

Inovasi Pembiayaan Antarkan Pemprov Banten Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak menghentikan budaya titipan dalam proses penerimaan murid baru. Ia menegaskan sistem yang telah dibangun pemerintah harus berjalan secara adil dan transparan tanpa campur tangan pihak mana pun.


Ilustrasi Pexels


Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati memastikan Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan penerimaan siswa baru. Pengawasan mencakup kepala sekolah, guru, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

Pengawasan secara menyeluruh tersebut, kata Syafitri, diberlakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan PMB. Mulai dari sebelum, saat, hingga sesudah proses penerimaan siswa berlangsung.

Ia menegaskan seluruh aparatur pendidikan dilarang keras untuk meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan jabatan selama masa SPMB. 

"Wajib menjadi teladan dan tidak memanfaatkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk melakukan tindakan korupsi, tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan kode etik dan memiliki risiko sanksi pidana," ujar Syafitri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Peneleh ke Istana: Jejak Gemblengan Tjokroaminoto pada Sukarno
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Kemenekraf: Seni budaya perkuat ekosistem ekonomi kreatif
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Hujan 1.000 Balon Warnai Perayaan Satu Dekade Sunrise Mall Mojokerto
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Dari Sinetron ke Layar Lebar, Stella Bodea Mantapkan Kiprahnya di Industri Film
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ada 2 Korban Luka Terkait WNI Tewas Ditikam WNI di Jepang
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.