Perubahan tersebut tidak mengubah status pengendalian perseroan terhadap Batavia Prosperindo Pte Ltd.
IDXChannel - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) memangkas modal anak usahanya yang berbasis di Singapura, Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD) senilai SGD2,6 juta atau sekitar Rp34,71 miliar.
Nilai transaksi tersebut setara dengan 1,91 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan per 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp1,8 triliun.
Direktur Utama BPII Rudi Setiadi Tjahjono menjelaskan, pengurangan modal dilakukan melalui penurunan modal disetor pada BPD.
Setelah transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham BPII di anak usaha tersebut berkurang sebanyak 34.083.406 saham dari sebelumnya 36.683.406 saham.
Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengubah status pengendalian Perseroan terhadap BPD. BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan langsung sebesar 100 persen
Rudi menegaskan, aksi korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional Perseroan.
"Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan sehingga tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/6/2026).
Perseroan memastikan, pengurangan modal pada anak usaha tersebut tidak akan memengaruhi aktivitas bisnis maupun strategi operasional grup secara keseluruhan.
(DESI ANGRIANI)





