JAKARTA, KOMPAS.com - JP (54) dan WDA (24), ayah-anak yang menyekap pria berinisial IK (53) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Iya, keduanya (menjadi tersangka). Karena keduanya turut serta melakukan penyekapan, jadi kami tidak bisa memilah salah satu saja. Apalagi korban mengakui bahwa pelakunya ada dua orang," ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin ketika dikonfirmasi Kompas.com , Sabtu (6/6/2026).
Rabiin menjelaskan, JP dan WDA nekat menyekap IK karena korban memiliki utang sebesar Rp 30 juta kepada mereka.
Baca juga: Pasien Penusuk Perawat Klinik Gigi di Tangerang Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Karena utang tersebut tak kunjung dibayar, JP bersama anaknya mendatangi rumah IK dan membawanya secara paksa menggunakan sepeda motor.
Setibanya di rumah kontrakan pelaku, tangan dan kaki IK diikat dalam posisi telungkup. Wajah korban juga ditutupi bantal guling selama belasan jam.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pria di cibodas disekap, pria di tangerang disekap, penyekapan di tangerang&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wNi8wNi8xODE4NDM5MS9heWFoLWRhbi1hbmFrLXBlbnlla2FwLXByaWEtZGktdGFuZ2VyYW5nLWdhcmEtZ2FyYS11dGFuZy1ycC0zMC1qdXRhLWphZGk=&q=Ayah dan Anak Penyekap Pria di Tangerang gara-gara Utang Rp 30 Juta Jadi Tersangka§ion=Megapolitan'
var xhr = new XMLHttpRequest();
xhr.addEventListener("readystatechange", function() {
if (this.readyState == 4 && this.status == 200) {
if (this.responseText != '') {
const response = JSON.parse(this.responseText);
if (response.url && response.judul && response.thumbnail) {
const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`;
document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString;
} else {
document.querySelector(".kompasidRec").remove();
}
} else {
document.querySelector(".kompasidRec").remove();
}
}
});
xhr.open("GET", endpoint);
xhr.send();
Tak hanya menyekap, kedua pelaku juga mengancam akan membunuh korban.
Beruntung, aksi penyekapan itu diketahui istri IK setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar di media sosial.
Dengan video itu, istri IK langsung mendatangi Polsek Jatiuwung untuk membuat laporan dan meminta bantuan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan IK masih dalam kondisi disekap.
Baca juga: 15 Tahun Kabur, Warga AS Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Bunker Depok
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/
function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){
var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){
entires.forEach(function(entry) {
if(entry.intersectionRatio > 0){
showAds(entry.target)
}
});
}, {
threshold: 0
});
observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot));
function showAds(element){
console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot);
observerAds.unobserve(element);
observerAds.disconnect();
googletag.cmd.push(function() {
var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot)
.setTargeting('Pos',[posName])
.setTargeting('kg_pos',[posName_kg])
.addService(googletag.pubads());
googletag.display(divGptSlot);
googletag.pubads().refresh([slotOsm]);
});
}
}
"Saat digerebek ada pelaku yang merupakan bapak dan anak, serta korbannya. Jadi total ada tiga orang di dalam rumah tersebut," sambung Rabiin.
Kini, JD dan WDA pun sudah berada di Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang