Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan payung hukum sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak fenomena El Nino dan musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan regulasi tersebut akan menjadi dasar dalam memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kekeringan, krisis air bersih, penurunan produksi pangan, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Herman, El Nino merupakan fenomena pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik yang dapat menyebabkan penurunan curah hujan dan peningkatan suhu udara di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.
Kondisi tersebut berpotensi memicu kekeringan berkepanjangan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar akan segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Siaga Kekeringan serta Kepgub Posko Siaga Kekeringan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan koordinasi dan percepatan penanganan dampak kemarau di berbagai daerah.
"Pemprov Jabar akan segera menerbitkan Keputusan Gubernur Siaga Kekeringan dan Kepgub Posko Siaga Kekeringan," kata Herman, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga
- Pemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka
- Sentra Garam Terbesar Jabar Terjebak Jalan Rusak Puluhan Tahun
- Atasi El Nino Godzila dan Sampah di Jabar, KDM Pimpin Rakor dengan TNI dan BMKG
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan, penyediaan logistik air bersih, hingga penguatan koordinasi dengan BMKG, BPBD kabupaten/kota, PDAM, serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan bersama BPBD kabupaten/kota juga telah digelar pada 8 Mei 2026. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah didorong menyiapkan personel, sarana pendukung, serta langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kekurangan air bersih dan meningkatnya risiko karhutla.
Pemprov Jabar juga memperkuat sistem pemantauan dan peringatan dini, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air secara hemat dan bijak selama musim kemarau.
Herman menuturkan, status darurat kekeringan dapat ditetapkan apabila dampak yang terjadi meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat berdasarkan hasil kajian teknis serta rekomendasi BPBD.
Sejumlah strategi mitigasi turut disiapkan, antara lain konservasi sumber daya air, optimalisasi embung dan waduk, serta penguatan distribusi bantuan air bersih ke wilayah terdampak.
Belajar dari pengalaman El Nino tahun 2023, dampak kekeringan di Jawa Barat saat itu menjangkau 258 kecamatan dan 727 desa/kelurahan, dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 1,09 juta jiwa atau sekitar 320 ribu kepala keluarga.
Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Ciamis menjadi daerah dengan jumlah desa terdampak terbanyak.





