jpnn.com, JAKARTA - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi perhatian publik, termasuk di tingkat internasional.
Pendiri Virgin Group Richard Branson ikut angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Nadiem.
BACA JUGA: Tanggapi Nota Pembelaan Nadiem Makarim, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
Melalui unggahan di Instagram Stories akun @richardbranson dan LinkedIn, Branson menyampaikan dukungannya kepada pendiri Gojek tersebut.
Dia mengatakan Nadiem Makarim adalah salah satu pengusaha paling sukses di Indonesia, yang beralih dari karier bisnis ke jabatan di pemerintahan untuk menjadi pejuang reformasi pendidikan.
BACA JUGA: Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum-Pendukung Sebut Nadiem Layak Bebas
"Dia harus diapresiasi atas apa yang telah ia capai, bukan dituntut atas tuduhan palsu yang tampaknya bermotif politik," tulis Branson dikutip JPNN.com, Sabtu (6/6).
Branson menilai Nadiem seharusnya mendapat apresiasi atas kontribusinya, bukan menghadapi tuntutan yang menurutnya terkesan dipaksakan dan bernuansa politik.
BACA JUGA: Pembelaan Nadiem: Kebijakan Chrome OS Menghemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Pernyataan Branson muncul di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek.
Pada Mei 2026, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman penjara 18 tahun. Selain itu, dia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 908 miliar dan Rp 4,8 triliun dengan ketentuan subsider sembilan tahun penjara.
Kasus tersebut bermula dari program pengadaan laptop berbasis Chrome OS untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Komentar Branson dinilai menambah perhatian komunitas bisnis dan investor internasional terhadap perkembangan kasus tersebut, termasuk terkait kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.(kkp/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra




