Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Bergizi Nasional (BGN) ternyata menyedot perhatian dan komentar elite politik seperti mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Bahkan, usai Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung serta Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dibekuk Kejagung, Mahfud singgung pengadaan IT sebesar Rp1,2 Triliun yang jadi sorotan publik.
Mahfud MD katakan, isu dugaan korupsi dalam program MBG yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu sudah lama diteriakkan publik.
Namun menurut Mahfud MD, isu korupsi tata kelola MBG di BGN ini selalu ditepis oleh Presiden Prabowo, bahkan terus diberi pembelaan.
Kata dia, pembelaan Presiden Prabowo pada tata kelola MBG ini pun berimbas pada luputnya BGN dari hukum.
"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo."
"Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal," beber Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (3/6/2026).
Kemudian, ia juga menyoroti praktik-praktik mark up pengadaan barang yang terjadi di BGN. Seperti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya.
Termasuk juga yang jadi sorotan publik adalah pengadaan IT yang disebut mencapai Rp 1,2 triliun.
Bahkan kata Mahfud MD, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.
Pihak BGN pun tak banyak memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya fantastis tersebut.
Akibatnya masyarakat pun marah dan terus mengungkapkan protes atas program MBG yang dijalankan oleh BGN tersebut.
"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi. Yang selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2 triliun," ucap Mahfud MD.
"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, tidak ada penjelasan yang resmi dari pihak BGN sehingga seakan-akan berjalan begitu saja. Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana," jelas Mahfud MD.




