Operasi Patuh Semeru Surabaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Satlantas Polresto Depok tengah mengisi surat tilang yang diberikan kepada pelanggar saat hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Jalan Margonda, Depok, Senin (17/11/2025). (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", Operasi Patuh Semeru 2026 akan menyasar berbagai pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kepolisian juga mengingatkan bahwa kedisiplinan di jalan menjadi salah satu kunci dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Beasiswa SMA/SMK Surabaya 2026 Dibuka, Siswa Swasta Dapat Rp350 Ribu per Bulan dan Seragam Sekolah

Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2026

Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2026:

  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  • Tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Tidak memiliki atau tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  • Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Melanggar rambu lalu lintas.

Baca Juga: Reaksi Menkeu Purbaya soal Narasi ‘Sell Indonesia’: Lama-Lama Sentimen Negatif Itu Bisa Hilang

Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga dapat melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di Kota Surabaya maupun wilayah Jawa Timur secara umum.

"Keluarga menunggu di rumah" menjadi pengingat bahwa setiap perjalanan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bersama.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV

Tag
  • operasi patuh semeru 2026
  • surabaya
  • jawa timur
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SPKLU menjamin hak konsumen, bukan sekadar menyalurkan listrik
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Petroleum Fund Fondasi Baru Kebangkitan Hulu Migas Indonesia
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pakar Energi UI: Jakarta Perlu Virtual Power Plant untuk Jaga Keandalan Listrik
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 50%, Denda PKB Dihapus Total
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Sultan Brunei Angkat Pangeran Abdul Mateen Jadi Menlu
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.