KOMPAS.com - Anggota Polresta Tangerang, Banten, menangkap dua orang terduga pembunuh seorang pedagang cilok berinisial P (33) di rumah kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang,
Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) yang merupakan ayah dan anak, ditangkap polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6/2026).
"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu (6/6/2026), dikutip dari Antara.
Baca juga: Pedagang Cilok Tewas di Kontrakan Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
Pelaku MS tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
Baca juga: Pedagang Cilok Tewas di Kontrakan Cikupa Tangerang, Polisi Temukan Bercak Darah
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok, sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," katanya.
Untuk saat ini penyidik masih memeriksa intensif dua terduga pelaku untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Nanti kita akan infokan. Pada hari Senin (8/6/2026) akan dirilis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, menemukan delapan luka sabetan senjata tajam pada jasad P (sebelumnya disebut R), di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026).
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, juga ditemukan luka dalam berupa memar pada beberapa bagian tubuhnya diduga akibat benda tumpul.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang