Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara, melalui uji petik menyeluruh guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kesiapan angkutan laut selama libur sekolah 2026.
"Uji petik dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran selama periode angkutan libur sekolah tahun 2026," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menegaskan pelaksanaan uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan sebagaimana prinsip zero compromise for Safety.
Melalui kegiatan uji petik, Kemenhub ingin memastikan setiap kapal penumpang yang beroperasi berada dalam kondisi laiklaut dan siap memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat.
"Sehingga temuan-temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti oleh operator kapal sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsuddin mengimbau seluruh operator kapal, nakhoda, dan awak kapal agar senantiasa menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran serta memastikan seluruh peralatan keselamatan berfungsi dengan baik sebelum kapal dioperasikan.
Ia menambahkan momentum angkutan libur sekolah selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga budaya keselamatan pelayaran.
"Ini penting demi terciptanya perjalanan laut yang selamat, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut,” imbuhnya.
Adapun kegiatan uji petik dipimpin Rudin selaku Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas dari Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Tim Marine Inspector dari KSOP Kelas II Ternete.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, kelaiklautan, keamanan, kenyamanan penumpang serta kesiapan operasional kapal dalam melayani masyarakat selama periode libur sekolah.
Dalam pelaksanaan uji petik yang dilaksanakan pada 2-4 Juni 2026, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, yaitu KMP Lema, KM Bunda Maria, dan kapal cepat Express Cantika 08.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, antara lain kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan, perlengkapan radio dan sistem navigasi, kondisi fisik kapal dan permesinan serta penerapan standar manajemen keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan beberapa temuan yang bersifat minor pada kapal-kapal yang diperiksa.
Untuk itu, operator kapal diwajibkan untuk melakukan pemenuhan terhadap seluruh temuan sesuai ketentuan yang diatur dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026 paling lambat tanggal 22 Juni 2026.
Baca juga: Menhub: Pengembangan jalur kereta Trans Sumatra tak andalkan APBN
Baca juga: Menhub sebut serapan anggaran capai Rp9,06 triliun hingga Mei
"Uji petik dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran selama periode angkutan libur sekolah tahun 2026," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menegaskan pelaksanaan uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan sebagaimana prinsip zero compromise for Safety.
Melalui kegiatan uji petik, Kemenhub ingin memastikan setiap kapal penumpang yang beroperasi berada dalam kondisi laiklaut dan siap memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat.
"Sehingga temuan-temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti oleh operator kapal sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsuddin mengimbau seluruh operator kapal, nakhoda, dan awak kapal agar senantiasa menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran serta memastikan seluruh peralatan keselamatan berfungsi dengan baik sebelum kapal dioperasikan.
Ia menambahkan momentum angkutan libur sekolah selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga budaya keselamatan pelayaran.
"Ini penting demi terciptanya perjalanan laut yang selamat, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut,” imbuhnya.
Adapun kegiatan uji petik dipimpin Rudin selaku Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas dari Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Tim Marine Inspector dari KSOP Kelas II Ternete.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, kelaiklautan, keamanan, kenyamanan penumpang serta kesiapan operasional kapal dalam melayani masyarakat selama periode libur sekolah.
Dalam pelaksanaan uji petik yang dilaksanakan pada 2-4 Juni 2026, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, yaitu KMP Lema, KM Bunda Maria, dan kapal cepat Express Cantika 08.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, antara lain kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan, perlengkapan radio dan sistem navigasi, kondisi fisik kapal dan permesinan serta penerapan standar manajemen keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan beberapa temuan yang bersifat minor pada kapal-kapal yang diperiksa.
Untuk itu, operator kapal diwajibkan untuk melakukan pemenuhan terhadap seluruh temuan sesuai ketentuan yang diatur dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026 paling lambat tanggal 22 Juni 2026.
Baca juga: Menhub: Pengembangan jalur kereta Trans Sumatra tak andalkan APBN
Baca juga: Menhub sebut serapan anggaran capai Rp9,06 triliun hingga Mei





