JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi rencana eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Ditilik dari laman Mahkamah Agung, justice collaborator (saksi pelaku) adalah tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama.
Saut menekankan, hal yang lebih penting bagi penyidik dan penuntut umum adalah untuk membuka kasus seterang-terangnya, terlepas dari apakah tersangka mau membongkar atau tidak apa yang diketahuinya.
"Bahasa lainnya, mau dia (Sony) enggak ngomong, mau buka kek, ini yang ngebuka nanti penyidik dan penuntut, itu yang punya kewajiban lebih besar," ujarnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (6/6/2026).
Menurut eks komisioner KPK itu, justru biasanya penyidik lebih tahu kasus yang ditanganinya.
Namun, penyidik dan penuntut umum tentu akan menghargai jika tersangka akan ikut membuka kasus.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kerisauan Sony Sonjaya Sebelum Putuskan akan Bongkar Nama-Nama di Balik Kasus MBG
Dalam dialog yang sama, Wakil Ketua DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso mendukung aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tata kelola MBG.
Politisi kelahiran Langkat itu menegaskan, MBG merupakan program prioritas yang mendapat atensi besar Presiden Prabowo.
Menurutnya, penegakan hukum terkait kasus tata kelola MBG merupakan bukti komitmen tegas Prabowo untuk memberantas praktik korupsi dalam program pemerintah.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- sony sonjaya
- eks wakil kepala bgn
- bgn
- justice collaborator
- mbg
- kasus mbg





