Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menilai langkah pemerintah bersama Danantara dalam melakukan perampingan dan konsolidasi anak usaha BUMN merupakan kebijakan strategis yang perlu didukung guna memperkuat daya saing perusahaan negara, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
Menurutnya, penyederhanaan struktur korporasi menjadi bagian penting dari transformasi BUMN agar lebih adaptif menghadapi tantangan bisnis dan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak BUMN memiliki struktur grup usaha yang sangat kompleks dengan jumlah anak perusahaan yang besar.
"Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi, meningkatkan biaya operasional, serta mengurangi efektivitas pengambilan keputusan bisnis," kata dia dalam keterangannya, Sabtu, 6 Juni 2026.
Karena itu, langkah konsolidasi yang telah dilakukan pada sejumlah BUMN besar, termasuk sektor perkebunan, semen, dan kepelabuhanan, patut diapresiasi sebagai upaya membangun organisasi yang lebih ramping, sehat, dan produktif.
Ia sependapat dengan pandangan para pengamat bahwa pengurangan jumlah entitas usaha dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi biaya dan optimalisasi kinerja perusahaan.
Meski demikian, Christiany menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada proses merger atau penggabungan perusahaan.
"Tahap yang jauh lebih penting adalah memastikan integrasi pasca-merger berjalan efektif, mulai dari harmonisasi budaya kerja, penyelarasan proses bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia," lanjutnya.
Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah anak usaha, tetapi juga dari peningkatan produktivitas, profitabilitas, serta kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Fraksi Partai Golkar, Christiany menyatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan, baik entitas BUMN, serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat, untuk menyampaikan masukan, aspirasi, dan evaluasi terkait proses restrukturisasi yang sedang berjalan.
Menurutnya, setiap masukan yang konstruktif perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan agar transformasi BUMN dapat berjalan secara inklusif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terdampak.





