Jakarta, VIVA – Perkembangan teknologi digital di Indonesia terus melaju dengan sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke platform digital, mulai dari berbelanja, membayar tagihan, memesan transportasi, hingga mengelola keuangan sehari-hari. Kemudahan tersebut turut mendorong perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin mengandalkan layanan serba cepat dan praktis.
Transformasi digital ini juga tercermin dari meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital di Tanah Air. Pertumbuhan transaksi digital di Indonesia terus menunjukkan akselerasi yang signifikan.
Data Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital mencapai 14,82 miliar transaksi pada triwulan I-2026 atau tumbuh 37,69 persen secara tahunan (year on year). Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman melakukan transaksi secara elektronik melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru yang tidak bisa diabaikan. Semakin terhubungnya ekosistem digital membuat risiko kejahatan siber ikut berkembang.
Jika dulu pelaku kejahatan lebih banyak berusaha membobol sistem teknologi, kini mereka mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk menipu pengguna secara langsung.
Fenomena ini dikenal sebagai scam berbasis AI. Bentuknya beragam, mulai dari pesan palsu yang terlihat sangat meyakinkan, panggilan telepon dengan suara yang menyerupai orang tertentu menggunakan teknologi voice cloning, hingga email dan tautan phishing yang dirancang secara lebih personal berdasarkan data korban yang tersedia di internet.
Salah satu area yang paling terlihat dari meningkatnya kompleksitas ekosistem digital adalah risiko fraud atau penipuan. Meski keamanan sistem pembayaran terus diperkuat, kejahatan finansial terus berkembang dengan berbagai modus baru, terutama di pasar yang didominasi transaksi berbasis ponsel dan real-time.
Bahkan, laporan Spring 2026 Biannual Threats Visa menunjukkan bahwa pelaku kejahatan kini mulai beralih dari upaya membobol sistem teknologi ke praktik social engineering berbasis AI dengan memanfaatkan manipulasi terhadap pengguna dibandingkan menyerang teknologi secara langsung.
Dalam periode Juli hingga Desember 2025, teridentifikasi hampir US$1 miliar aktivitas terkait scam yang menjadi kategori fraud pembayaran konsumen terbesar pada periode tersebut.





