JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengkritik tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Ia menilai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu bukan sebuah kebijakan (policy).
"Ini (MBG) semacam proyek saja. Karena policy begini, kalau policy itu kan kita mesti melihat ada akar masalahnya, ada masalah, ada gejala, kemudian yang kedua, kita harus buat suatu sistem juga di mana ada evaluasinya," kata Bivitri dalam program Bola Liar KompasTV yang tayang Jumat (5/6/2026) malam.
Menurutnya, sebuah kebijakan harus mempunyai sistem dan penganggaran yang jelas dari awal.
Lulusan University of Warwick itu lantas menyinggung fakta adanya dana pribadi Presiden Prabowo yang dipakai dalam program MBG.
Ia menilai fakta itu mencerminkan perencanaan program yang sangat kacau.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut Kliennya Punya Bukti di HP terkait Pihak-Pihak di Balik Kasus MBG
Adanya dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi dalam kasus tata kelola MBG, kata dia, juga menunjukkan ada masalah dalam perumusan standar operasional prosedur (SOP) dan pelaksanaan program.
Bivitri mempertanyakan sistem dan evalusi di tengah pelaksanaan program apakah sudah disusun dengan jelas.
Selain sistem, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap sistem pengajaran untuk mendukung program MBG yang ditujukan bagi anak-anak sekolah sebagai salah satu kelompok penerima manfaat.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- bivitri susanti
- mbg
- tata kelola mbg
- bgn
- kebijakan
- proyek





