JAKARTA - Roy Suryo menanggapi kemunculan kembali Rismon Hasiholan Sianipar di kanal YouTube Balige Academy lantaran kembali mengulas perkara lama yang pernah menyeretnya saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.
Roy mengaku heran terkait langkah Rismon yang kembali membahas perkara yang disebutnya sebagai "kasus panci". Menurut Roy, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan sudah selesai sejak lama.
Roy mengatakan kasus yang kembali diangkat Rismon merupakan perkara yang sempat bergulir pada 2018. Ia menegaskan persoalan itu telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut gugatan terhadap dirinya.
"Dia malah membuka sebuah pemberitaan tahun 2018 dan menariknya, berita itu sudah inkrah," kata Roy di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Mantan Menpora itu menjelaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang saat itu dipimpin Imam Nahrawi sebagai penggantinya telah mencabut gugatan dan membayar biaya perkara. Karena itu, menurut Roy, persoalan tersebut telah selesai secara hukum.
Baca Juga:Indonesia Bersama 12 Negara Kecam Serangan Biadab Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla"Artinya, persoalan ini sudah selesai di ranah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, clear," ujarnya.
Roy menilai tidak ada alasan untuk kembali mengungkit perkara tersebut. Ia bahkan menyebut langkah Rismon mengulas kembali kasus yang telah selesai sebagai tindakan yang tidak tepat.
"Dia mau-maunya kemudian malah mengangkat kembali sebuah kasus yang sebenarnya sudah selesai," katanya.
#nasional



