Cara Cek KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol atau Tidak, Bisa Online

cnbcindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita
Foto: Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Daftar Isi
  • Cek Lewat Aplikasi Pinjol Legal
  • Waspada Tanda-Tanda KTP Disalahgunakan
  • Cara Mencegah KTP Disalahgunakan

Jakarta, CNBC Indonesia - Digitalisasi membawa ancaman penyalahgunaan data pribadi. Banyak penjahat siber yang menggunakan modus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP milik orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik data.

Kasus semacam ini bisa menimbulkan dampak besar. Korban bukan hanya berpotensi ditagih untuk utang yang tidak pernah diajukan, tetapi juga bisa mengalami penurunan skor kredit sehingga kesulitan mengajukan pinjaman resmi ke bank, kartu kredit, hingga KPR di kemudian hari.

Modus ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi, phishing, penyalahgunaan foto KTP yang pernah diunggah ke platform tertentu, hingga penipuan berkedok verifikasi akun atau lowongan kerja.


Baca: Hati-Hati Petaka Besar Hantam RI, Negara Tetangga Sudah Siaga Penuh

Karena itu, masyarakat perlu secara berkala mengecek apakah identitasnya digunakan untuk aktivitas pinjaman atau kredit tanpa izin.

Salah satu cara utama untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk pinjaman adalah melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat layanan ini, masyarakat bisa melihat riwayat kredit dan pembiayaan yang tercatat atas nama mereka.

Lewat SLIK, Anda dapat melihat apakah ada fasilitas kredit aktif atas nama Anda, termasuk dari bank maupun lembaga pembiayaan yang melaporkan data ke OJK. Namun perlu dicatat, tidak semua layanan pinjol ilegal tercatat dalam sistem ini.

Baca: Cerita Raffi Ahmad Jadi Korban Catut Judol, Pesan Ini ke Warga RI

Cek Lewat Aplikasi Pinjol Legal

Selain melalui SLIK, Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung di aplikasi pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK.

Caranya:

Jika menemukan akun yang tidak pernah dibuat, segera hubungi layanan pelanggan platform tersebut.

Cara ini berguna untuk mengecek kemungkinan penyalahgunaan di platform tertentu, terutama jika data Anda bocor.

Waspada Tanda-Tanda KTP Disalahgunakan

Jika menemukan adanya pinjaman ilegal atas nama Anda, segera lakukan langkah berikut:

1. Lapor ke OJK

OJK menyediakan kanal pengaduan:

2. Hubungi Platform Pinjol Terkait

Ajukan sengketa identitas dan minta investigasi internal.

3. Laporkan ke Polisi

Jika terdapat unsur pencurian identitas atau penipuan, buat laporan resmi.

4. Ganti Password Akun Penting

Segera ubah password email, mobile banking, dan akun digital lain jika diduga data bocor.

5. Aktifkan Proteksi Tambahan

Gunakan autentikasi dua langkah (2FA) pada akun-akun penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Cara Mencegah KTP Disalahgunakan

Di tengah maraknya kebocoran data digital, pengecekan berkala terhadap status kredit menjadi langkah penting untuk memastikan identitas Anda tetap aman.

 


(luc/luc) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Inovasi Infrastruktur IT Sangfor Perkuat Keamanan Siber Era AI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Ditangkap di Pasar Kago Ilaga Puncak
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Bocah SD di Sragen Tewas Bersimbah Darah, Ibu Korban Singgung Soal Gembok Tak Terkunci
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Pemuda di Bekasi Tewas Dibacok saat Tawuran, Tiga Orang Ditangkap
• 7 jam laluokezone.com
thumb
KKP Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Laut, Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Ingatkan Siswa Sekolah Rakyat di Bali: Belajar Disiplin, Patuh Sama Guru
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.