Ketua ICCD tegaskan pentingnya sistem ekonomi berbasis keadilan

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Presiden Kamar Dagang dan Pembangunan Islam (ICCD) Abdullah Saleh Kamel menegaskan pentingnya sistem ekonomi yang berbasis pada keadilan dan pengeluaran yang produktif, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan.

“Dunia membutuhkan sistem ekonomi yang mampu mengembalikan etika pada modal. Ia memperingatkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam model ekonomi global yang berlaku saat ini,” kata Abdullah Saleh Kamel dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan kelemahan model ekonomi saat ini berakar pada transformasi modal menjadi “instrumen negatif” yang hanya berfokus pada kepentingan pemilik dan keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap kelompok rentan dan masyarakat yang terpinggirkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamel dalam KTT yang diselenggarakan Forum AlBaraka untuk Ekonomi Islam dengan tema “Capital in the Islamic Economy: Structuring Wealth for Sustainable Development” (Modal dalam Ekonomi Islam: Menata Kekayaan untuk Pembangunan Berkelanjutan) pada 3–6 Juni di Istanbul.

Acara tersebut antara lain dihadiri Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdoğan, Syekh Dr. Saleh bin Abdullah bin Humaid, Imam dan Khatib Masjidil Haram, penasihat di Istana Kerajaan Arab Saudi, anggota Dewan Ulama Senior, serta Presiden Akademi Fikih Islam Internasional.

Ia mengkritik praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam bentuknya saat ini, dengan menyebut bahwa kontribusi perusahaan itu hanya mencakup sebagian kecil dari kebutuhan untuk memperbaiki kerusakan besar yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka terhadap lingkungan, manusia, dan hewan.

Realitas faktual itu, katanya, bertentangan dengan prinsip Islam tentang pencegahan mudarat (kerugian).

Ia mencatat bahwa sejumlah negara di berbagai belahan dunia tengah mengkaji penerapan batas usia minimum penggunaan media sosial untuk melindungi anak-anak, setelah berbagai penelitian menunjukkan dampak negatifnya terhadap pola pikir, kesehatan psikologis, dan perilaku mereka.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan dalamnya ketidakseimbangan etika dalam model ekonomi yang berlaku saat ini, yang melahirkan praktik-praktik tersebut dan kemudian kesulitan mengatasi konsekuensinya.

Ketua Federasi Kamar Dagang Saudi itu menguraikan tiga karakteristik modal dalam ekonomi Islam. Pertama, modal harus bersifat produktif, menghasilkan kekayaan, dan dibelanjakan secara produktif.

Kedua, uang tidak boleh diperdagangkan sebagai komoditas, yang menjadi dasar larangan riba karena praktik tersebut mengubah uang menjadi komoditas, bukan alat yang melayani aktivitas ekonomi.

Ketiga, kekayaan tidak boleh ditimbun atau dimonopoli, melainkan harus dikembangkan melalui zakat, sedekah, dan wakaf sebagai bentuk modal sosial dan filantropi.

Ia mengatakan konsentrasi kekayaan dan meningkatnya utang negara merupakan fenomena yang saling terkait dan mencerminkan besarnya ketidakseimbangan dalam model ekonomi global saat ini.

Menurutnya, kekayaan terus terkonsentrasi pada satu persen kelompok terkaya, baik di tingkat nasional maupun global, sehingga kelompok kaya semakin kaya, sementara kelompok miskin semakin miskin.

Ia menambahkan bahwa dominasi perusahaan multinasional, khususnya perusahaan teknologi besar, terus meluas, sementara pemerintah dan masyarakat berupaya mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.

Terkait utang negara, Kamel mengatakan perhatian utama para menteri keuangan saat ini adalah memenuhi kewajiban pembayaran utang tahunan, sementara pelunasan pokok utang sering kali berada di luar prioritas utama.

Menurutnya, situasi tersebut membebani negara-negara dengan ekonomi kuat maupun lemah, serta menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural yang mendalam dalam sistem ekonomi global.

Kamel menilai akar persoalan dari berbagai tantangan tersebut adalah perubahan fungsi modal menjadi “instrumen negatif” yang berorientasi pada kepentingan pemilik dan keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak lain, terutama kelompok rentan dan masyarakat yang terpinggirkan.

Ia menegaskan bahwa ekonomi Islam menawarkan kerangka struktural yang berbeda bagi modal, yang didasarkan pada produktivitas, penciptaan kekayaan, pengeluaran yang produktif, larangan memperdagangkan uang itu sendiri, serta pengembangan kekayaan melalui zakat, sedekah, dan wakaf.

Kerangka tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia, katanya.

KTT Ekonomi Islam Global Ketiga dihadiri para menteri, gubernur bank sentral, pimpinan lembaga keuangan, dan peneliti dari berbagai negara.

KTT tersebut diselenggarakan Forum AlBaraka untuk Ekonomi Islam melalui kemitraan strategis dengan Kantor Investasi dan Keuangan Kepresidenan Republik Turkiye, Dana Kekayaan Turkiye (Turkish Wealth Fund), Pusat Keuangan Istanbul, Universitas Ibn Haldun, dan Forum Pemuda Kerja Sama Islam.

Baca juga: Arab Saudi dorong penguatan filantropi sebagai pilar ekonomi Islam





Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke USD106,56 per Barel pada Mei 2026
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Serangan Udara Israel Tewaskan Brigadir Jenderal Lebanon di Tengah Gencatan Senjata yang Rapuh
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Kementerian PU Kaji Ulang Sistem Bayar Tol Nirsentuh (MLFF)
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
PBB Sebut Jakarta Nomor Satu di Dunia, Tokyo-Shanghai Lewat
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Adopsi Praktik Baik Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
• 4 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.