Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir Juni 2026. Terdapat tiga mata acara yang akan dibahas dalam rapat mendatang.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, perseroan akan melaksanakan RUPSLB pada Senin (29/6/2026) pukul 14.00 WIB. Rapat akan digelar di Sentral Senayan III di Jl. Asia Afrika No.8 Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta.
“PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri RUPSLB perseroan,” tulis manajemen, dikutip pada Minggu (7/6/2026).
Setidaknya, terdapat tiga mata acara dalam rapat tersebut. Pertama, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pengambilalihan saham PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia. Aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari pembentukan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 30/2024.
Terkait mata acara pertama, manajemen menuturkan bahwa Maybank Indonesia telah memperoleh persetujuan OJK untuk menjadi PIKK Operasional bagi Konglomerasi Keuangan Maybank.
Berdasarkan persetujuan tersebut, struktur konglomerasi keuangan Maybank akan mencakup Maybank Indonesia sebagai perusahaan induk, bersama PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia, PT Maybank Indonesia Finance, dan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. sebagai anggota konglomerasi.
Baca Juga
- Maybank Indonesia Catat Laba Sebelum Pajak Rp397 Miliar di Q1 2026
- Maybank Gaet Investor Timur Tengah
- Maybank Indonesia dan Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro, Aplikasi Finansial untuk Haji & Umrah
Sebagai tindak lanjut, Maybank Indonesia juga telah mengantongi persetujuan OJK untuk melakukan kegiatan penyertaan modal guna mendukung pembentukan struktur konglomerasi tersebut.
Saat ini, perseroan tengah mempersiapkan pengambilalihan saham PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia. Melalui mata acara ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengakuisisi ketiga perusahaan tersebut dari pemegang saham pengendalinya masing-masing.
Selain itu, perseroan juga akan meminta persetujuan pemegang saham untuk memberikan kuasa kepada Direksi guna melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan dalam proses pengambilalihan sesuai ketentuan yang berlaku. Rencana pengambilalihan tersebut telah memperoleh persetujuan Direksi pada 26 Mei 2026 dan Dewan Komisaris pada 29 Mei 2026.
Mata acara kedua yakni persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan. Terakhir, perseroan akan meminta persetujuan terkait perubahan susunan anggota pengurus Maybank Indonesia. Sebagai informasi, Effendi selaku Direktur Perseroan telah mengajukan Surat Pengunduran Diri kepada Maybank Indonesia pada 18 Mei 2026. Surat tersebut juga telah disampaikan perseroan kepada OJK dan BEI pada 19 Mei 2026.
Sehubungan dengan hal itu, perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk untuk menerima dan menyetujui pengunduran diri Effendi sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB pada akhir Juni 2026.
“Adapun pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepadanya akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang terkait dengan masa jabatan tersebut,” pungkas perseroan.





