Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) mendorong kementerian dan lembaga segera mengajukan anggaran program pemulihan pascabencana di Pulau Sumatra. Sehingga prosesnya segera berjalan.
"Tolong diajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan rencana induk ke Menteri Keuangan, makin cepat, makin baik," ujar Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian, dilansir dari Antara, Sabtu, 6 Juni 2026.
Baca Juga :
35 Huntara di Aceh Utara Rusak Disapu Angin Kencang, Warga MengungsiDia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan dan anggaran, sehingga seluruh kementerian dan lembaga perlu bergerak cepat menindaklanjuti kebutuhan program pemulihan. Terlebih, rencana induk (renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra sudah mendapat persetujuan DPR RI.
Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan, maupun telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran. Sementara beberapa lainnya masih menyelesaikan proses internal maupun penyusunan dokumen pendukung.
"Jangan sampai sudah ada direktif Presiden dan Menkeu sudah siapkan anggaran, rekan-rekan kementerian dan lembaga tidak mengajukan sehingga pemulihan bencana Sumatera jadi terlambat," kata Tito.
Percepatan pendanaan menjadi semakin penting karena berbagai program pemulihan telah siap dijalankan. Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan terdampak dilaporkan telah mencapai progres 63 persen dan kegiatan tanam kembali sudah dimulai di sejumlah wilayah Aceh.
Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh. Foto: ANTARA/HO-Satgas PRR.
Kemudian di sektor pendidikan, revitalisasi sekolah terdampak terus berlangsung agar siswa tidak lagi belajar di fasilitas darurat. Sementara itu, pembangunan hunian tetap juga dipercepat untuk memastikan masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan layak.
Renduk Pascabencana Sumatera sendiri menjadi pedoman utama pemulihan permanen selama tiga tahun, yakni periode 2026–2028. Dokumen yang disusun melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bappenas, dan Satgas PRR tersebut menghimpun 11.512 program dan kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon. Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” kata Menteri dalam negeri itu.




