Diplomasi Langit dan Kedaulatan Pancasila

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pada 1 Juni 1945, Soekarno berdiri di hadapan sidang BPUPKI dan merumuskan kompas politik luar negeri Indonesia: berdiri mandiri dan aktif di antara bangsa-bangsa. Delapan puluh satu tahun kemudian, prinsip itu sedang diuji di landasan pacu sebuah bandara di Jawa Barat yang selama ini sunyi.

Pada 19 Mei lalu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengumumkan kepada Komisi I DPR bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat perawatan pesawat Hercules milik Amerika Serikat.

Reaksi publik terbelah antara antusiasme dan kecemasan. Namun sebelum pengumuman itu ramai diperbincangkan, Bappenas lebih dulu bergerak. Kementerian Perencanaan menandatangani nota kesepahaman dengan Airbus pada awal Mei 2026, mencakup fasilitas MRO di Kertajati dengan komitmen investasi 20 tahun ke depan.

Dalam hitungan hari, dua kekuatan ekonomi dari dua benua berbeda mengetuk pintu yang sama.

Menghidupkan Bandara yang Lesu

Faktanya memang pahit. Kertajati dirancang menampung 12 juta penumpang per tahun. Sepanjang 2024, hanya 413.240 yang datang, kurang dari 3 persen kapasitasnya. BPS Jawa Barat mencatat kondisi makin memburuk: semester pertama 2025, hanya 19.531 penumpang domestik tercatat, turun 78 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pembebasan biaya landing pun gagal mempertahankan komitmen maskapai.

Kertajati hari ini bertahan hampir semata-mata dari penerbangan charter haji musiman. Persoalannya ada pada logika dasarnya: bandara besar butuh penyewa tetap yang menghasilkan aktivitas ekonomi berkelanjutan, bukan penumpang yang datang dan pergi mengikuti siklus pasar.

Di sinilah fasilitas MRO menjawab apa yang tidak bisa diselesaikan rute komersial. Jadwal perawatan Hercules di seluruh kawasan Indo-Pasifik tidak mengenal musim sepi. Ditambah pengembangan fasilitas Airbus dan maskapai domestik, permintaannya berpotensi tumbuh signifikan. Kementerian Perindustrian mencatat sekitar 60 persen pesawat komersial yang beroperasi di Indonesia masih dirawat di luar negeri. Itu pasar yang seharusnya bisa ditarik pulang.

Dari Bengkel Pesawat ke Rantai Industri

Setiap pesawat yang masuk hanggar membawa serta komponen, tenaga teknis, dan logistik yang menggerakkan ekonomi jauh di luar pagar bandara. Airbus mencatat satu pesawat A320 saja membutuhkan empat juta komponen dari 30 negara, dan Indonesia sudah termasuk di antaranya. Pertanyaannya tinggal ini: Seberapa besar porsi yang bisa dipenuhi dari dalam negeri?

Jawa Barat punya modal awal yang tidak kecil. Koridor Bandung menyimpan sejarah panjang industri dirgantara lewat PT Dirgantara Indonesia, jaringan pemasoknya, dan politeknik yang selama ini memasok tenaga teknis sektor tersebut. Bappenas bahkan mendorong lebih jauh: PTDI ditargetkan menjadi mitra tier-one Airbus yang mampu memproduksi rakitan sayap penuh untuk A220 melalui fasilitas khusus di Kertajati.

Jika itu terwujud, Indonesia bergerak dari sekadar pemasok komponen menjadi bagian dari rantai produksi pesawat global. Malaysia sudah menempuh jalur serupa bersama Airbus di Sepang sejak 2011 dan kini menjadi salah satu simpul industri dirgantara penting di Asia Tenggara.

Dampaknya paling terasa di lapangan kerja. Jawa Barat adalah provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia, lebih dari 49 juta jiwa, sementara pertumbuhan lapangan kerja industrinya selama ini belum mampu mengejar kebutuhan tenaga kerja baru. Ekosistem dirgantara di Kertajati bisa jadi salah satu jawaban yang selama ini dicari.

Menjaga Kedaulatan di Tengah Persaingan

Menangkap peluang ini bergantung pada tiga hal yang harus ditetapkan sejak awal, bukan dinegosiasikan belakangan.

Pertama, ketentuan kandungan lokal perlu punya mekanisme penegakan yang nyata. A320 sudah menjadi tulang punggung armada mayoritas maskapai Indonesia, sehingga argumentasi peningkatan local content seharusnya tidak sulit lagi diperdebatkan.

Kedua, pelatihan vokasi perlu diarahkan pada kebutuhan keahlian MRO sebelum fasilitas beroperasi, bukan sesudahnya. Politeknik di sekitar Kertajati bisa bergerak cepat kalau didukung arah kebijakan dan pembiayaan yang jelas.

Ketiga, batas yurisdiksi harus ditetapkan dalam bahasa hukum yang tegas sebelum hanggar pertama dibangun. Kekhawatiran soal pangkalan militer asing memang berlebihan, tapi tetap perlu dijawab serius. Jenis pesawat yang boleh masuk, pengendalian personel, hak renegosiasi, semua itu harus jelas dari awal.

Diplomasi yang baik selalu resiprokal. Membuka Kertajati bagi Amerika dan Eropa bukan berarti menutup pintu bagi Tiongkok, Jepang, atau Korea Selatan yang juga punya kepentingan dan kapasitas relevan. Justru di situlah prinsip bebas aktif diuji: bukan sekadar doktrin warisan pendiri bangsa, melainkan juga strategi nyata untuk memaksimalkan manfaat dari semua arah tanpa terjebak satu blok kekuatan tertentu.

Delapan puluh satu tahun lalu, Soekarno merumuskan kedaulatan sebagai pijakan agar Indonesia bisa berdiri tegak di antara bangsa-bangsa. Hari ini, Kertajati menjadi salah satu ujiannya. Pertanyaannya bukan lagi "Apakah Indonesia siap menyambut dua benua yang datang bersamaan?", melainkan "Apakah kita cukup berdaulat untuk menentukan koridor kepentingan kita sendiri?"


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 164 pada Minggu Pagi
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Kenaikan Tarif Transjabodetabek Dibahas, Pemprov Jakarta Janji Tetap Pertimbangkan Ekonomi Warga
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
3.100 Kontainer Menumpuk di Priok, Purbaya Ancam Naikkan Denda Importir
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa M5,3 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
• 9 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.