Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan sebuah wedding organizer (WO) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pendataansementara dari perwakilan korban, Sunsun Nugraha, nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai sekitar Rp 2,4 miliar dengan jumlah korban lebih dari 140 orang.
"Kalau secara keseluruhan korban, calon pengantin dan vendor itu total kerugiannya hampir Rp 2,4 miliar dari 140-an korban. Korban itu 80 persen calon pengantin dan 20 persen vendor," ujar Sunsun saat dihubungi pada Minggu (7/6).
Sunsun mengatakan para korban sudah melapor ke Polda Jabar. Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti transaksi yang akan menjadi bahan penyelidikan kepolisian.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan dari sejumlah korban telah diterima kepolisian dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami sampaikan bahwa informasi terkait adanya laporan dari korban WO bodong di Majalaya itu saya membenarkan, ya," kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).
Polda Jabar juga mengimbau korban lain yang belum melapor untuk segera mendatangi kantor kepolisian dan menyampaikan laporan secara resmi.
Hendra menjelaskan, laporan dari para korban akan menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan keterangan dan pendalaman kasus yang tengah ditangani penyidik.
"Yang pasti dari laporan itu saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang menjadi korban dari WO bodong ini silakan melaporkan ke Polda," katanya.
Ia menambahkan, korban yang sebelumnya telah membuat laporan di tingkat Polres tetap dapat berkoordinasi dan bergabung dalam penanganan yang dilakukan oleh Polda Jabar.
"Jadi apabila sudah melapor ke Polres, nanti bisa bergabung di Polda sini untuk memberikan kekuatan lagi untuk korban karena WO ini," ujar Hendra.
Lebih lanjut, Hendra memastikan kepolisian akan menangani setiap laporan yang masuk secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Dari kepolisian kami sampaikan kepada masyarakat, terutamanya para korban, bahwa polisi akan menerima secara profesional laporan ini," katanya.
Setelah menerima laporan dan mempelajari seluruh bukti yang diajukan para korban, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan.
"Kemudian nanti akan melakukan penyelidikan dan apabila ada bukti permulaan yang cukup untuk proses lanjut akan kita lakukan penyidikan," tutur Hendra.
Kasus dugaan penipuan wedding organizer di Majalaya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari puluhan hingga ratusan calon pengantin dan vendor yang mengaku mengalami kerugian.





